
Jbm.co.id-DENPASAR | Anggota DPRD Provinsi Bali Zulfikar Wijaya menegaskan program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bukan bertujuan mengubah Bali menjadi destinasi wisata halal.
Menurutnya, sertifikasi halal justru menjadi strategi untuk membuka pasar baru, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM Bali ditengah besarnya potensi wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya wisatawan Muslim.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bali, Zulfikar Wijaya, dalam kegiatan Pendampingan Legalitas dan Sertifikasi Halal (PLSH) UMKM 2026 di Wistara Family Café, Jalan Mahendradatta Selatan Nomor 9, Padangsambian, Denpasar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Ketua Yayasan Forkom Sahabat Surga Bali, Komang Fatimah Arsini dan Ketua HPN Badung, Dwi Lilis Suryani, dengan mengusung tema “Mewujudkan UMKM yang Legal, Halal dan Berdaya Saing Global”.
Zulfikar Wijaya mengatakan Bali mendapat perhatian cukup besar dalam program sertifikasi halal gratis karena posisinya sebagai barometer pariwisata Indonesia. Program tersebut sebelumnya memiliki masa berlaku hingga pertengahan tahun, sekitar Juni atau Juli.
“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta terkait sertifikasi halal dan BPJPH,” kata Zulfikar Wijaya.
Zulfikar Wijaya menilai masih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya wisatawan Muslim, yang mengalami kebingungan ketika mencari tempat makan yang terjamin kehalalannya di sejumlah destinasi wisata Bali, mulai dari Bedugul, Jembrana hingga Nusa Dua.
Oleh karena itu, sertifikasi halal bertujuan dapat memberikan kepastian sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Zulfikar Wijaya menekankan sertifikasi halal tidak hanya diperuntukkan bagi UMKM milik umat Muslim. Pelaku usaha lokal Hindu maupun Kristen juga dapat memanfaatkan sertifikasi tersebut untuk memperluas segmen konsumennya.
Zulfikar Wijaya mencontohkan kuliner khas Bali seperti rujak kuah pindang, usaha seafood di Kedonganan hingga tempat makan di kawasan Sanur yang berpotensi menjangkau wisatawan Muslim apabila memiliki kepastian mengenai kehalalan produk.
Dengan adanya label atau sertifikat halal, wisatawan Muslim dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara, termasuk Timur Tengah, dapat lebih mudah menentukan pilihan tempat makan tanpa keraguan.
Menurut Zulfikar Wijaya, potensi pasar tersebut cukup besar. Pada 2025, jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali disebut mencapai hampir 9 juta orang, sementara wisatawan mancanegara sekitar 7 juta orang.
Zulfikar Wijaya menilai wisatawan domestik juga memiliki daya beli yang tinggi sehingga keberadaannya menjadi peluang ekonomi yang harus dimanfaatkan UMKM Bali.
“Bahkan, pengalaman saat pandemi Covid-19 membuktikan bahwa sektor pariwisata Bali sangat terbantu oleh pergerakan wisatawan domestik,” kata Zulfikar Wijaya.
Zulfikar Wijaya juga menilai penerapan sertifikasi maupun pemisahan fasilitas kuliner halal dan non-halal bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.
Menurutnya, praktik tersebut sudah dapat berjalan berdampingan di sejumlah daerah dengan tetap mengedepankan toleransi.
Zulfikar Wijaya mencontohkan Solo yang telah menerapkan keterbukaan antara UMKM halal dan non-halal secara tertib.
Hal serupa juga telah diterapkan di lingkungan DPRD Provinsi Bali, saat penyediaan fasilitas maupun menu kuliner halal dan non-halal dapat berjalan dengan saling menghormati.
“Jadi, bukan untuk membuat wisata halal, ingat, harus digarisbawahi, bukan untuk Bali ini menjadi wisata halal, bukan. Tapi, ingin supaya market-market yang tadi tidak tersentuh itu bisa mendapatkan market yang baru. Karena jujur, umat Muslim ini dari berbagai daerah di Nusantara lumayan cukup banyak datang ke Bali. Berkah ini, supaya market-market lokal pedagang UMKM kita bisa meningkat,” kata Zulfikar Wijaya.
Zulfikar Wijaya menambahkan UMKM tidak sebatas pelaku usaha yang memproduksi makanan. Ke depan, peluang pasar juga semakin terbuka seiring berkembangnya program seperti Dapur MBG dan Kopdes.
“UMKM bukan hanya ibu-ibu yang menjual makanan, tapi pemasarannya juga nanti akan lebih bagus, karena ada Dapur MBG, ada Kopdes, dan segala macam. Untuk itu, lanjutnya apapun produknya bisa diserap kesitu,” ujarnya.
Zulfikar mencontohkan potensi UMKM di sektor peternakan ikan lele. Menurutnya, kebutuhan bahan baku untuk satu dapur dapat mencapai sekitar 5 kuintal ikan lele per hari dalam bentuk fillet, belum termasuk kebutuhan ikan mujair.
Selain sertifikasi produk, Zulfikar Wijaya juga menyoroti pentingnya jaminan kehalalan dalam proses penyembelihan hewan.
“Kemarin saat kami ngobrol, baru kemarin saya juga diangkat menjadi pembina JULEHA (Juru Sembelih Halal) untuk pemotongan sapi dan ayam sampai detik ini warung Padang pun masih kebingungan. Daging yang mereka beli belum tentu terpotong dengan cara yang baik. Hal ini masih diragukan di hampir seluruh rumah makan Padang,” kata Zulfikar Wijaya.
Oleh karena itu, Zulfikar Wijaya berencana mendorong kerja sama dengan pemerintah di Bali agar Rumah Potong Hewan (RPH) ke depan juga memiliki sertifikasi halal.
Ia menegaskan langkah tersebut semata-mata untuk membantu UMKM mendapatkan pasar baru sekaligus memberikan kemudahan bagi wisatawan Muslim.
Menurutnya, keberadaan sertifikasi halal juga memungkinkan wisatawan Muslim menikmati produk UMKM lokal tanpa harus melihat latar belakang agama pemilik usaha.
“Mudah-mudahan bisa kita fasilitasi di DPRD Provinsi Bali supaya hal ini tidak menjadi polemik.Padahal, niat pemerintah sangat bagus untuk membantu pedagang-pedagang kecil mendapatkan market baru. Jadi, kita harus satu persepsi terlebih dahulu. Jangan melihat bahwa Bali akan diubah. Bali tidak akan diubah, Bali tetaplah Bali, dan tidak akan diubah menjadi kota halal,” tutupnya.
Pewarta: Ace Wiguna
Editor: Putu Wiguna




