Pemprov Bali Perkuat Peran Linmas Respons Awal Kebakaran, Dewa Dharmadi: Jangan Hanya Tunggu Damkar

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam memberikan respons awal saat terjadi kebakaran.
Linmas yang tersebar hingga tingkat desa, ternyata memiliki posisi strategis karena berada lebih dekat dengan masyarakat dan lokasi kejadian.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan Linmas perlu dibekali pengetahuan dasar mengenai tindakan yang dapat dilakukan ketika menemukan kebakaran, sembari menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9/2026).

Menurut Dewa Dharmadi, tidak semua lokasi kebakaran dapat dijangkau petugas pemadam dalam waktu singkat. Oleh karena itu, unsur yang berada paling dekat dengan lokasi dapat memberikan dukungan awal selama kondisi memungkinkan dan tindakan yang dilakukan sesuai kemampuan.
“Makanya, kami penting kiranya di selanjutnya setelah ini, kami akan bertemu dengan Kepala Desa yang membawahi langsung Linmas-nya untuk juga kami berikan informasi bagaimana tindakan pertama yang dilakukan,” kata Dewa Dharmadi.
Dewa Dharmadi menegaskan pembekalan tersebut bukan untuk mengambil alih tugas pemadam kebakaran. Linmas tetap menjalankan fungsi sesuai kapasitasnya, terutama dalam memberikan respons awal, mengamankan lingkungan dan menyampaikan informasi secara cepat kepada petugas.
Dewa Dharmadi mencontohkan kejadian kebakaran di Karangasem. Berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian tersebut sempat direkam melalui video dan disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran, namun tidak diikuti tindakan awal di lokasi sehingga api kemudian meluas.
“Karangasem kemarin saya dapat laporan baru kebakaran sekuntum bunga besarannya, divideokan, disampaikan ke Damkar Karangasem, tetapi tidak melakukan apa-apa. Saya akhirnya sekian kawasan terbakar, hutan gambut. Nah ini kan sangat disayangkan itu terjadi,” terangnya.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman masyarakat dan unsur yang berada di sekitar lokasi mengenai tindakan pertama ketika kebakaran ditemukan. Pelaporan kepada petugas tetap menjadi bagian utama, tetapi respons awal yang tepat dapat dilakukan apabila situasi aman.
Pembekalan bagi Linmas nantinya mencakup pemahaman mengenai tindakan awal, mekanisme penyampaian informasi kepada petugas, hingga penggunaan peralatan pemadam yang tersedia.
Dewa Dharmadi menilai keberadaan peralatan saja tidak cukup jika tidak dibarengi kompetensi pengguna.
“Jadi, tahu ada kebakaran, ada alatnya, tapi belum tentu mampu menggunakan,” tegasnya.
Persoalan serupa juga menjadi perhatian dalam penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di perkantoran. Pemprov Bali mendorong agar perkantoran pemerintah maupun swasta tidak hanya menyediakan APAR, tetapi juga memiliki pegawai yang memahami cara penggunaannya.
“Kami juga ke depan merancang bahwa di setiap perkantoran, baik perkantoran pemerintah dan kantor swasta juga harus punya APAR, ya. APAR, tapi APAR-nya ada, penggunanya tidak ada. Nah ini perlu juga diadakan pelatihan untuk mengedukasi hal-hal yang menyangkut dengan kebakaran di perkantoran,” jelasnya.
Selain Linmas dan lingkungan perkantoran, penguatan kesiapsiagaan juga diarahkan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Setiap tempat usaha dinilai perlu memiliki perangkat keselamatan kebakaran serta personel yang mampu mengoperasikannya.
Dewa Dharmadi juga menyoroti potensi keterlibatan TNI dalam memperkuat sumber daya penanganan kebakaran. Sejumlah Kodim disebut telah memiliki armada pemadam, namun kemampuan personel dalam mengoperasikan armada tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Kenapa kami libatkan TNI? Ini hal yang baru karena informasi yang saya terima, TNI sekarang punya armada. Hanya tadi Pak Kasi sampaikan, unsur TNI artinya orang di prajurit TNI belum bisa menggunakan,” ujarnya.
Dewa Dharmadi menyebut pengalaman penanganan kebakaran di Sesetan menjadi salah satu contoh pentingnya peningkatan kemampuan personel yang memiliki akses terhadap armada pemadam. Pelatihan dapat dilakukan dengan dukungan dari Damkar Denpasar maupun Badung.
Dewa Dharmadi menegaskan, kendaraan pemadam, APAR maupun berbagai peralatan keselamatan kebakaran harus dibarengi kemampuan pengguna. Dengan demikian, fasilitas yang tersedia dapat benar-benar dimanfaatkan saat kondisi darurat.
Penguatan respons awal tersebut diarahkan menjadi bagian dari sistem kolaborasi penanganan kebakaran di Bali yang melibatkan pemerintah, masyarakat, TNI-Polri, BUMN, dunia usaha hingga pengelola kawasan strategis.
Melalui pola tersebut, unsur yang berada paling dekat dengan lokasi diharapkan mampu memberikan respons sesuai kapasitasnya, sementara penanganan selanjutnya tetap dikoordinasikan dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait.
Pewarta: Riza
Editor: Putu Wiguna




