BadungBaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikan

Bawaslu Badung Kenalkan Demokrasi Sejak Dini Lewat GEMPAR di SMP Negeri 1 Kuta Utara 

Jbm.co.id-BADUNG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Untuk itu, Bawaslu Badung bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melalui program Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (GEMPAR), memberikan edukasi demokrasi kepada pelajar SMP Negeri 1 Kuta Utara, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi pelajar untuk mengenal nilai-nilai demokrasi sekaligus memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses Pemilu dan Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan lingkungan sekolah merupakan salah satu ruang strategis untuk menumbuhkan kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini.

Menurutnya, proses pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS dapat menjadi pengalaman awal bagi pelajar sebelum nantinya terlibat langsung dalam Pemilu dan Pemilihan.

“Pemilihan OSIS di sekolah bisa kita lihat sebagai miniatur Pemilu atau Pemilihan di tingkat nasional. Di sana anak-anak belajar bagaimana memilih, menghargai pilihan orang lain, mengikuti proses yang ada, dan memahami bahwa setiap suara memiliki arti. Ini menjadi pengalaman demokrasi yang penting sebelum nantinya mereka menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan,” kata Semara Cipta.

Ia menjelaskan, pengalaman demokrasi di lingkungan sekolah juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan konsep pengawasan partisipatif kepada generasi muda.

Menurutnya, pengawasam tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan mengawasi tahapan Pemilu, tetapi juga sebagai sikap untuk ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

“Ketika mereka sudah terbiasa dengan proses demokrasi yang baik di sekolah, harapannya nilai-nilai itu juga terbawa ketika mereka menjadi pemilih. Mereka bisa memahami pentingnya menjaga proses, tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, menghargai perbedaan pilihan, dan berani menyampaikan apabila menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, I Ketut Rimbawan, S.STP., menilai pendidikan politik bagi generasi muda merupakan bagian penting dalam membentuk pemilih yang memahami hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Rimbawan, pendidikan politik tidak harus menunggu momentum Pemilu. Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk kepada pelajar yang nantinya memasuki usia sebagai pemilih.

“Pendidikan politik penting diberikan sejak dini agar generasi muda memahami bagaimana mereka menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab. Pemilih pemula perlu mengetahui bahwa menjadi warga negara bukan hanya soal datang ke TPS, tetapi juga memahami proses demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta ikut menjaga kehidupan demokrasi tetap berjalan dengan baik,” kata Rimbawan.

Oleh karena itu, Rimbawan berharap sinergi Bawaslu Badung dan Kesbangpol Badung dapat memperkuat pemahaman pelajar mengenai demokrasi dari dua sisi, yakni pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan tersebut, pelajar tidak hanya diperkenalkan dengan hak dan tanggung jawab sebagai calon pemilih, tetapi juga didorong memahami demokrasi sebagai proses yang membutuhkan keterlibatan dan kepedulian bersama.

Program GEMPAR merupakan bagian dari strategi Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif melalui peningkatan kesadaran, kapasitas, dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan.

Pelibatan generasi muda di lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah untuk menumbuhkan budaya demokrasi yang cerdas, berintegritas, dan netral.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Bawaslu Badung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button