BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

Gubernur Koster Optimalkan Aset Pemprov Bali Mangkrak Ungkap Pemasukan Rp63 Miliar Targetkan Dividen Puluhan Miliar per Tahun

Jbm.co.id-DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Ia memastikan aset daerah tidak lagi dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal Pemprov Bali.

Gubernur Koster mengatakan, Pemprov Bali telah melakukan sejumlah langkah signifikan terhadap aset strategis yang sebelumnya belum memberikan manfaat maksimal.

Salah satunya aset di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

Hingga saat ini, Gubernur Koster menyatakan pengelolaan aset tersebut sudah berjalan dengan baik dan bahkan telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Aset 50 Are di Renon Jadi Penyertaan Modal BPD Bali

Gubernur Koster juga memaparkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung BPD Bali.

Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, termasuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern serta mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali.

Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Gubernur Koster menyebut, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun bagi Pemprov Bali.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Aset 39,8 Hektar di Nusa Dua

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektar di kawasan Nusa Dua.

Gubernur Koster mengungkapkan, sebelumnya aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017, setelah dilakukan evaluasi, nilai sewanya meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun.

Namun, pembayaran kemudian diketahui tidak berjalan sebagaimana mestinya dan persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset.

Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.

Dari periode 2017-2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.

Pemprov Bali kemudian mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.

Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga 2050.

Rp300 Miliar Ditempatkan di BPD Bali

Gubernur Koster mengatakan, hasil optimalisasi aset tersebut kemudian kembali dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar di BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut.

Penempatan modal itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Menurutnya, berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa aset daerah harus dikelola secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bahkan, Gubernur Koster mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.

Oleh karena itu, Gubernur Koster menegaskan Pemprov Bali tidak ingin membiarkan aset daerah dalam kondisi “tidur”.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster menambahkan, optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi Pemprov Bali dalam menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Bali.

Gubernur Koster berharap dukungan DPRD Bali terus diperkuat sehingga sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola aset daerah dapat berjalan semakin baik.

Dengan demikian, aset yang selama ini hanya tercatat dalam daftar kekayaan daerah diharapkan dapat benar-benar “bekerja” dan menghasilkan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat Bali.

Reporter: Ace Wiguna

Redaktur: Putu Wiguna

Sumber: Rilis Pemprov Bali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button