BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Pemprov Bali Perkuat Konsolidasi Pengadaan untuk Efisiensi dan Pemberdayaan UMK-K Lewat Tata Kelola Akuntabel serta Transparan

Jbm.co.id-DENPASAR |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas sekaligus memperbesar pemanfaatan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan penguatan tata kelola pengadaan menjadi bagian penting untuk memastikan belanja pemerintah tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, saat membuka kegiatan  di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026).

Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah menerapkan konsolidasi pengadaan sejak 2023. Strategi tersebut terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis pada sejumlah perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK).

Konsolidasi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan. Dengan menggabungkan kebutuhan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah, pemerintah dapat memperoleh proses pengadaan yang lebih efisien.

Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi pengadaan mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan pengadaan yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Selain konsolidasi, Pemprov Bali juga mendorong penerapan clearing house. Mekanisme ini merupakan konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Pengadaan Pemerintah Harus Berintegritas

Dewa Made Indra menegaskan, efisiensi pengadaan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas. Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Ia mengakui sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak agar proses pengadaan berlangsung sesuai aturan dan bebas dari kepentingan yang dapat merugikan negara.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi langkah Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui konsolidasi maupun clearing house.

Firmansyah mengatakan tantangan pengadaan pemerintah ke depan akan semakin besar. Selain memastikan proses pengadaan berjalan efektif, pemerintah juga dituntut memperkuat industri dalam negeri dan memperluas pemberdayaan UMK-K.

Menurutnya, manfaat pengadaan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa. Pengadaan juga harus mampu menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu dilihat secara lebih luas, tidak hanya dari sisi kepatuhan dan penyelesaian proses, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button