Sekda Pacitan: Penundaan MPLS Di SR Demi Kenyamanan dan Keselamatan Peserta Didik
"Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan telah siap digunakan sehingga peserta didik dapat belajar dengan aman, nyaman, dan berkualitas"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan seluruh calon peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pacitan tetap resmi diterima dan akan memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 15 Agustus 2026. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan telah siap digunakan sehingga peserta didik dapat belajar dengan aman, nyaman, dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, dalam sambutannya pada kegiatan Persiapan Pembekalan Masa Persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pacitan, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang diikuti secara serentak dari 12 kantor kecamatan se-Kabupaten Pacitan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, jajaran Pemerintah Kabupaten Pacitan, Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kepala perangkat daerah, camat, serta orang tua dan calon peserta didik.
Sekda menjelaskan, pelaksanaan kegiatan secara serentak di masing-masing kecamatan dipilih agar lebih efektif dan efisien sekaligus memudahkan orang tua tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju lokasi Sekolah Rakyat.
Menurutnya, Pemerintah Pusat memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pacitan. Saat ini tengah dibangun kompleks Sekolah Rakyat permanen di atas lahan lebih dari tujuh hektare yang nantinya dilengkapi ruang belajar, asrama putra dan putri, ruang makan, tempat ibadah, sarana olahraga, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
“Pembangunan tersebut masih dalam tahap penyelesaian. Setelah dilakukan evaluasi bersama Pemerintah Pusat, Kementerian Sosial, dan Pemerintah Kabupaten Pacitan, pelaksanaan MPLS yang semula direncanakan pada akhir Juli diputuskan diundur menjadi 15 Agustus 2026 agar seluruh fasilitas benar-benar siap digunakan,” ujarnya.
Sekda menegaskan, perubahan jadwal tidak mengubah status peserta didik. Seluruh anak yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Pacitan Nomor 100.3.3.2/460/KPTS/408.12/2026 Tahun 2026 tetap resmi menjadi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Pacitan Tahun Ajaran 2026/2027.
Ia meminta para orang tua tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun terburu-buru mendaftarkan anak ke sekolah lain hanya karena adanya penyesuaian jadwal.
“Pemerintah menjamin hak belajar anak-anak telah dipastikan. Mereka tetap diterima dan akan mulai mengikuti kegiatan pendidikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan akses pendidikan terbaik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan, khususnya masyarakat pada desil 1 dan desil 2.
Seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung oleh pemerintah, mulai dari biaya sekolah, asrama, makan, seragam, perlengkapan belajar, hingga berbagai kebutuhan penunjang lainnya tanpa dipungut biaya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pendidikan gratis harus dibalas dengan semangat belajar, kedisiplinan, dan karakter yang baik.
“Negara telah memberikan kesempatan yang luar biasa. Anak-anak harus memanfaatkannya dengan belajar sungguh-sungguh, berakhlak mulia, disiplin, mandiri, menghormati guru, menyayangi teman, dan kelak mampu mengangkat derajat keluarga,” pesannya.
Kepada para orang tua, Sekda mengajak untuk memberikan doa, dukungan, serta kepercayaan kepada sekolah dan pemerintah dalam mendidik putra-putri mereka. Menurutnya, komunikasi yang baik antara keluarga, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pembentukan generasi yang cerdas dan berkarakter.
Sebagai angkatan pertama Sekolah Rakyat di Kabupaten Pacitan, para peserta didik juga diingatkan bahwa mereka akan menjadi bagian dari sejarah lahirnya generasi baru yang diharapkan mampu menjadi kebanggaan keluarga, masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.
Sekda turut mengundang seluruh calon peserta didik beserta orang tua untuk hadir pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertepatan dengan dimulainya MPLS. Pada hari yang sama juga akan diselenggarakan kegiatan Open House, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung lingkungan sekolah, ruang belajar, asrama, ruang makan, serta berbagai fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap setelah melihat langsung fasilitas yang tersedia, masyarakat semakin yakin bahwa Sekolah Rakyat benar-benar dipersiapkan sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi anak-anak,” pungkasnya.(Red/yun).




