Festival Rontek Pacitan 2026 Jadi Bahan Evaluasi, Dinkoperin Petakan Dampak terhadap Omzet 205 Pelaku UMKM
"Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM mengaku mengalami penurunan omzet dibandingkan pelaksanaan Festival Rontek tahun sebelumnya"

Pacitan,JBM.co.id-Penyelenggaraan Festival Rontek Pacitan 2026 tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya dan hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap dampaknya bagi pelaku usaha mikro.
Melalui pendataan yang dilakukan oleh Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian, pemerintah berupaya memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi pelaku UMKM selama berlangsungnya festival.
Survei dilaksanakan pada Minggu, 19 Juli 2026, pukul 17.00–20.00 WIB, di sepanjang jalur Festival Rontek mulai dari Tugu Penceng hingga Alun-Alun Pacitan, termasuk kawasan Pasar Krempyeng. Sebanyak 205 pelaku UMKM berpartisipasi dalam pengisian kuesioner yang menjadi dasar penyusunan evaluasi penyelenggaraan festival dari sisi ekonomi masyarakat.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM mengaku mengalami penurunan omzet dibandingkan pelaksanaan Festival Rontek tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, omzet yang tercatat dari 205 responden mencapai Rp493.470.000 selama tiga hari pelaksanaan festival.
Berdasarkan domisili, sebanyak 184 pelaku UMKM berasal dari Kabupaten Pacitan, sementara 21 pelaku usaha berasal dari luar daerah. Dari sisi sarana berjualan, 138 responden menggunakan lapak, 58 menggunakan gerobak, dan sisanya memanfaatkan kendaraan atau sarana lainnya. Adapun berdasarkan jenis usaha, 187 pelaku UMKM bergerak di bidang makanan dan minuman, sedangkan 18 pelaku usaha menjual produk nonpangan.
Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan beberapa faktor yang diduga memengaruhi penurunan omzet. Di antaranya meningkatnya jumlah pedagang yang berjualan sehingga persaingan semakin ketat, penurunan jumlah pengunjung dibandingkan tahun sebelumnya, serta bertepatan dengan momentum awal tahun ajaran baru yang menyebabkan sebagian masyarakat memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan pendidikan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian setempat, Muhammad Ali Mustofa, mengatakan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mendukung perkembangan UMKM.
“Festival daerah tidak hanya dinilai dari kemeriahan acaranya, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Karena itu, kami melakukan pendataan secara langsung agar memperoleh data yang objektif sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan.
Hasil survei ini menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Festival Rontek agar dampak ekonominya semakin luas dan merata,” ujar Muhammad Ali Mustofa, Selasa (21/7/2026).
Melalui pendataan ini, DIKOPUMIN berharap penyelenggaraan Festival Rontek pada tahun-tahun mendatang dapat semakin berpihak kepada pelaku UMKM.
Evaluasi berbasis data menjadi langkah penting agar agenda budaya tidak hanya menjaga warisan tradisi Pacitan, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, memberikan ruang usaha yang lebih adil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Red/yun).




