BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalPemerintahanPendidikanPolitikSeni BudayaSosial

Libur Sekolah, Dapur MBG Berhenti: Siapa Mengawasi Kinerja Personel SPPG yang Tetap Digaji?

"Pada masa inilah aspek pengawasan menjadi penting. Sebab, sejumlah personel inti SPPG tetap menerima hak keuangannya secara penuh meski tidak ada proses memasak maupun distribusi makanan kepada para penerima manfaat"

Pacitan,JBM.co.id-Libur sekolah bukan hanya menghentikan aktivitas belajar mengajar, tetapi juga menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, berhentinya aktivitas dapur bukan berarti seluruh personel SPPG ikut berhenti bekerja.

Justru pada masa inilah aspek pengawasan menjadi penting. Sebab, sejumlah personel inti SPPG tetap menerima hak keuangannya secara penuh meski tidak ada proses memasak maupun distribusi makanan kepada para penerima manfaat.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, sedikitnya terdapat tiga personel yang wajib tetap menjalankan tugas selama masa libur sekolah, yakni Kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Badan Gizi Nasional (BGN) disebut menerima gaji pokok sekitar Rp3,2 juta ditambah tunjangan sebesar satu kali gaji, sehingga total pendapatan yang diterima berkisar Rp6,4 juta setiap bulan.

Sementara itu, tenaga akuntan dan ahli gizi yang berstatus pegawai kontrak BGN masing-masing memperoleh honor sekitar Rp5 juta per bulan.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan, selama masa libur sekolah ketiga personel tersebut tetap diwajibkan hadir di kantor SPPG sesuai jam kerja. Pasalnya, tidak ada pengurangan gaji maupun honor selama dapur tidak beroperasi.

“Pertanyaannya, bagaimana mekanisme pengawasannya? Apakah mereka benar-benar hadir dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya? Guru saja saat libur sekolah tetap masuk sesuai ketentuan di satuan pendidikannya,” ujarnya, Selasa (1/7/2026).

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam kondisi dapur aktif, tugas ahli gizi tidak sekadar memastikan menu tersaji. Mereka bertanggung jawab mengawasi kualitas bahan baku sejak datang, proses pengolahan, pemasakan hingga pemorsian agar makanan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, ahli gizi juga memiliki kewajiban turun langsung ke sekolah-sekolah penerima manfaat untuk memantau kondisi siswa, mulai dari berat badan, status gizi hingga kecukupan nutrisi sebagai bagian dari evaluasi keberhasilan Program MBG.

Di sisi lain, Kepala SPPG memiliki tanggung jawab memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan sesuai prosedur, termasuk melakukan pendampingan agar makanan benar-benar diterima oleh sasaran yang berhak.

Namun ketika aktivitas dapur berhenti akibat libur sekolah, muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka. Apakah tugas-tugas tersebut tetap dilaksanakan dalam bentuk lain? Ataukah personel hanya tercatat aktif secara administratif tanpa adanya aktivitas yang dapat diukur?

Pertanyaan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola Program MBG yang akuntabel. Program yang menggunakan anggaran negara harus diiringi sistem pengawasan yang kuat agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sebanding dengan kinerja yang diberikan.

BGN maupun pihak terkait perlu memastikan adanya mekanisme absensi, laporan pekerjaan harian, hingga evaluasi kinerja yang transparan selama masa libur sekolah. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Program MBG tidak hanya dibangun dari kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga dari integritas pengelolaan sumber daya manusianya.

Hingga berita ini ditulis, Koordinator Wilayah SPPG, Listiana, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor pribadinya belum mendapat jawaban.

Pada akhirnya, publik tidak sedang mempersoalkan besaran gaji yang diterima para personel SPPG. Yang menjadi perhatian adalah kesesuaian antara hak yang dibayarkan negara dengan kewajiban yang harus dijalankan. Transparansi, disiplin, dan pengawasan yang efektif merupakan fondasi agar Program Makan Bergizi tidak hanya sukses di atas kertas, tetapi juga dipercaya masyarakat sebagai program yang dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button