Ketua DRPD Badung Anom Gumanti Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan penggunaan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 30 Juni 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan peresmian tersebut menjadi langkah nyata DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan berkelanjutan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.
“Fasilitas pengolahan sampah organik ini, kami hadirkan sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah organik yang berasal dari aktivitas perkantoran nantinya akan diolah menjadi bahan baku kompos yang memiliki manfaat bagi lingkungan,” kata Anom Gumanti.
Menurutnya, program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengoptimalkan penanganan sampah mulai dari tingkat hulu. Dengan pengelolaan sejak dari sumbernya, volume sampah yang dibuang dapat ditekan sekaligus mendorong budaya memilah dan mengolah sampah secara mandiri.
“Kehadiran mesin pencacah sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Badung diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan kerja,” kata Anom Gumanti.
Selain mendukung kebersihan, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pola hidup yang lebih ramah lingkungan di lingkungan pemerintahan.
Kedepan, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami harapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam mewujudkan Badung yang bersih, mandiri dalam pengelolaan sampah, serta berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (ace).




