Sekda Pacitan Ikuti Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Secara Daring
"Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan sesuai ketentuan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mengikuti Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi secara hybrid, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara luring di Ruang Command Centre Kementerian Koperasi, Jakarta, dan diikuti secara daring oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai kebijakan, mekanisme, serta tata cara pelaksanaan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDKMP yang telah selesai dibangun. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan kesiapan operasional koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Pacitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, mengikuti kegiatan tersebut bersama perangkat daerah terkait. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme verifikasi dan validasi pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Kabupaten Pacitan siap mendukung pelaksanaan tahapan tersebut agar seluruh koperasi yang telah dibangun benar-benar memenuhi standar dan siap beroperasi memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sekda Maulana Heru.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Verifikasi dan validasi yang dilakukan tidak hanya memastikan kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengelolaan koperasi yang akuntabel, profesional, dan berkelanjutan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai kebijakan, tujuan, serta tata cara pelaksanaan verifikasi dan validasi dari Kementerian Koperasi. Selain itu, disampaikan pula materi mengenai pengintegrasian pelaporan hasil verifikasi dan validasi melalui aplikasi SIMKOPDES sebagai sistem pendukung pelaksanaan program secara nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga keberadaannya dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Pacitan.(Red/yun).




