Minggu Ketiga Juni 2026, Pacitan Alami Deflasi 0,23 Persen
"Harga Cabai dan Minyak Goreng Turun, Tekan Indeks Perkembangan Harga Daerah"

Pacitan,JBM.co.id- Kabupaten Pacitan pada minggu ketiga Juni 2026 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,23 persen. Penurunan Indeks Perkembangan Harga (IPH) ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas pangan strategis, khususnya cabai rawit, minyak goreng, dan cabai merah yang menjadi penyumbang utama deflasi di daerah.
Berdasarkan data yang diolah dari BPS, posisi IPH Kabupaten Pacitan pada minggu ketiga Juni 2026 berada di peringkat 291 secara nasional, urutan ke-16 di Jawa Timur, serta peringkat 52 di Pulau Jawa. Meski mencatatkan deflasi mingguan, dinamika harga komoditas di Pacitan tetap menunjukkan pergerakan yang perlu dicermati, terutama pada bahan pangan yang selama ini menjadi penentu inflasi maupun deflasi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Ayub Setyo Budi, menjelaskan bahwa perkembangan harga pada pekan ketiga Juni menunjukkan adanya tekanan penurunan dari sejumlah komoditas utama, terutama kelompok hortikultura dan minyak goreng.
“Pada minggu ketiga Juni 2026, Kabupaten Pacitan mengalami deflasi sebesar 0,23 persen. Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap deflasi adalah cabai rawit, minyak goreng, dan cabai merah. Ini menunjukkan bahwa pasokan beberapa komoditas tersebut relatif lebih baik sehingga mendorong penurunan harga di pasaran,” ujar Ayub, Senin (22/6/2026).
Menurut Ayub, secara lebih luas perkembangan harga di Pacitan sepanjang tahun 2026 juga memperlihatkan fluktuasi yang cukup dinamis. Hingga Mei 2026, IPH tahunan (year on year/y-on-y) tercatat sebesar 0,15 persen, sementara IPH tahun kalender (year to date/y-to-d) berada pada angka minus 1,04 persen, dan IPH bulanan (month to month/m-to-m) sebesar minus 1,03 persen.
Ia menambahkan, jika melihat tren pergerakan harga selama semester pertama tahun ini, perubahan IPH di Pacitan dipengaruhi oleh komoditas-komoditas yang relatif sama dari bulan ke bulan. Cabai rawit menjadi komoditas yang paling dominan memengaruhi pergerakan harga sejak Januari hingga Juni, disusul cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, daging sapi, hingga minyak goreng.
“Komoditas pangan segar masih menjadi penentu utama naik-turunnya IPH di Pacitan. Cabai rawit, cabai merah, bawang merah, maupun komoditas protein hewani seperti daging ayam dan daging sapi masih sangat sensitif terhadap pasokan, distribusi, serta perubahan permintaan masyarakat,” terangnya.
Selain mencatat komoditas penyumbang deflasi, pemantauan harga rata-rata mingguan juga menunjukkan adanya variasi pergerakan harga di pasar. Pada minggu ketiga Juni 2026, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan, antara lain beras, telur ayam ras, dan bawang putih. Sementara beberapa komoditas terpantau stabil, seperti Minyakita, daging sapi, daging ayam ras, gula pasir, pisang, dan jeruk. Adapun komoditas yang mengalami penurunan harga dibandingkan rata-rata harga pada Mei 2026 meliputi minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.
Ayub menilai, perkembangan ini menjadi sinyal positif terhadap pengendalian harga kebutuhan pokok, meskipun kewaspadaan tetap diperlukan agar gejolak harga tidak kembali terjadi pada pekan-pekan berikutnya.
“Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memantau pergerakan harga bahan pokok, terutama komoditas yang selama ini memiliki andil besar terhadap inflasi maupun deflasi. Koordinasi dengan perangkat daerah terkait, distributor, serta pemantauan pasar akan terus diperkuat agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Di tingkat Provinsi Jawa Timur, posisi Pacitan yang berada di urutan ke-16 dari 27 kabupaten/kota yang mengalami perubahan IPH menunjukkan bahwa tekanan harga di Pacitan masih relatif terkendali dibandingkan sejumlah daerah lain yang mengalami deflasi lebih dalam. Pada minggu ketiga Juni 2026, deflasi terdalam di Jawa Timur tercatat terjadi di Kabupaten Jombang sebesar 2,9 persen, disusul Situbondo sebesar 1,53 persen, dan Kabupaten Blitar sebesar 1,48 persen. Sementara untuk inflasi tertinggi di Jawa Timur terjadi di Kabupaten Lamongan sebesar 1,61 persen.
Ayub menegaskan, capaian ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar stabilitas harga di Pacitan tetap terjaga, terutama menjelang momentum-momentum konsumsi masyarakat yang biasanya memicu kenaikan harga.
“Stabilitas harga bukan hanya soal angka statistik, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Karena itu, upaya pengendalian inflasi daerah harus terus dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan responsif terhadap kondisi pasar,” pungkasnya.
Dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap tren harga kebutuhan pokok pada akhir Juni hingga semester kedua 2026 dapat tetap terkendali. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta sinergi pengendalian inflasi daerah akan menjadi kunci agar gejolak harga dapat diminimalkan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.(Red/yun).




