
Jbm.co.id-DENPASAR | Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga akhir Maret 2026 tetap menunjukkan kondisi solid di tengah tantangan ekonomi global dan domestik. Stabilitas sektor keuangan ini turut menopang pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,58 persen year on year (yoy) pada kuartal pertama tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyebut capaian tersebut menjadi indikator kuat sinergi antara sektor jasa keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Dewata.
“OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas IJK agar tetap resilient dan adaptif dalam menghadapi dinamika yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali secara berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi OJK Bali, Kamis, 4 Juni 2026.
Dari sisi perbankan, penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,45 persen yoy menjadi Rp120,66 triliun. Sementara kredit berdasarkan lokasi proyek meningkat lebih tinggi yakni 8,19 persen yoy menjadi Rp146,47 triliun.
Pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kredit investasi yang meningkat 16,92 persen yoy atau naik sebesar Rp6,08 triliun. Kondisi ini menunjukkan peran aktif perbankan dalam mendukung ekspansi usaha dan penguatan ekonomi jangka panjang di Bali.
Disisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,28 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja mengalami moderasi sebesar minus 2,25 persen yoy.
Penyaluran kredit kepada sektor UMKM juga tetap mendominasi. Sebanyak 51,25 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif 4,53 persen yoy. Segmen usaha mikro menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 41,73 persen dan tumbuh 9,75 persen yoy.
Sektor pariwisata juga menjadi motor utama pertumbuhan pembiayaan. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatat penambahan nominal kredit terbesar mencapai Rp2,07 triliun atau tumbuh 15,35 persen yoy.
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7 persen yoy menjadi Rp206,21 triliun. Peningkatan tabungan masyarakat menjadi faktor utama penguatan DPK di Bali.
Kualitas kredit perbankan juga terus membaik. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross turun menjadi 2,56 persen dibandingkan posisi Maret 2025 sebesar 3,10 persen. Sedangkan NPL net turun menjadi 1,77 persen.
Ketahanan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali juga tetap kuat. Cash Ratio (CR) tercatat sebesar 14,58 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 33,84 persen, berada jauh di atas ambang batas minimum.
Pada sektor pasar modal, jumlah investor di Bali meningkat signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah investor mencapai 392.841 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 29,67 persen yoy.
Pertumbuhan tertinggi tercatat pada investor saham yang naik 31,97 persen yoy. Nilai kepemilikan saham masyarakat Bali juga meningkat tajam hingga mencapai Rp7,95 triliun atau tumbuh 48,40 persen yoy.
Di sektor fintech peer to peer lending, penyaluran pembiayaan tumbuh 35,64 persen yoy menjadi Rp2,25 triliun. Meski demikian, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) meningkat menjadi 4,35 persen, namun masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 4,52 persen.
OJK Bali juga terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan. Hingga April 2026, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 53 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.718 peserta secara langsung dan sekitar 53.100 orang melalui media sosial.
Selain itu, kegiatan edukasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) telah mencapai 413 kegiatan dengan total 444.915 peserta di seluruh Bali.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Bali menerima 653 pengaduan hingga April 2026. Pengaduan terbanyak berasal dari sektor peer to peer lending sebanyak 351 pengaduan dan sektor perbankan sebanyak 179 pengaduan.
Permasalahan yang paling banyak dilaporkan terkait perilaku petugas penagihan serta restrukturisasi atau relaksasi kredit dan pembiayaan.
OJK juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap investasi ilegal dan produk keuangan ilegal lainnya yang masih marak.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan aspek Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan,” tegas OJK Bali.
Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157. (ace).




