BeritaDaerahDenpasarPemerintahan

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Jbm.co.id-DENPASAR | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian.

Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon kedepan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, SH.,MH.,saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali.

Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun.

Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal.

“Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dikenal Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Apalagi Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, bertemu dengan Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Keduanya membahas kedekatan hubungan India dan Indonesia sejak era Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Jawaharlal Nehru.

Pertemuan digelar di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2026.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh nostalgia, mencerminkan eratnya hubungan historis serta warisan bersama kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai isu strategis terkait geopolitik, upaya peningkatan kualitas demokrasi, serta penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.

Dalam suasana hangat yang dipenuhi cerita masa lalu, Megawati dan Sandeep membahas bagaimana kedekatan personal antara dua tokoh pendiri bangsa tersebut menjadi fondasi hubungan Indonesia dan India hingga hari ini.

Pembicaraan tidak hanya menyentuh sejarah, tetapi juga berkembang ke isu geopolitik, demokrasi, hingga tantangan global yang dihadapi kedua negara.

Pertemuan itu memperlihatkan bahwa hubungan Indonesia dan India tidak dibangun semata oleh kepentingan diplomatik modern, melainkan berakar pada persahabatan ideologis yang telah terjalin sejak masa perjuangan kemerdekaan.

Megawati membuka percakapan dengan mengenang pengalaman pribadinya saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) di Beograd, Yugoslavia, pada 1 hingga 6 September 1961.

Saat itu, Megawati masih berusia 14 tahun, tetapi telah ikut dalam delegasi Indonesia dan bertemu langsung dengan sejumlah tokoh besar dunia.

Megawati mengingat bagaimana dirinya duduk bersama para pendiri Gerakan Non-Blok, termasuk Jawaharlal Nehru. Momen tersebut menjadi salah satu pengalaman yang membekas dalam hidupnya.

“Saya saat itu memakai kebaya,” kata Megawati sambil menunjukkan foto lama pertemuannya dengan Nehru.

Megawati juga memperlihatkan sejumlah dokumentasi bersejarah lain, termasuk foto ketika Nehru berbincang dengan Presiden Soekarno di Istana Merdeka pada 8 Juni 1950.

Untuk dapat diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan dari proyek tersebut, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak.

Dr. Somvir juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov. Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai.

Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button