BaliBeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitikTabanan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Tegaskan Putusan MK Akhiri Praktek Kuota Perempuan Sekadar Formalitas

Jbm.co.id-TABANAN | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi momentum penting untuk mendorong partai politik lebih serius membangun kaderisasi perempuan.

Menurutnya, selama ini aturan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif kerap dipenuhi hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.

 Dengan adanya penegasan sanksi bagi partai yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, pola lama tersebut harus ditinggalkan.

“PDI Perjuangan sejak awal sudah menegaskan bahwa perempuan bukan pelengkap demokrasi, tetapi bagian utama dalam pengambilan keputusan politik bangsa,” kata etua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, saat dikonfirmasi awak media di Tabanan, Jumat, 29 Mei 2026.

Eka Nurcahyadi menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam meningkatkan keterwakilan perempuan bukan berada pada aspek regulasi, melainkan komitmen partai politik dalam menjalankan kaderisasi secara berkelanjutan.

Menurutnya, banyak partai belum optimal membangun sekolah politik dan regenerasi kader perempuan yang terstruktur.

Eka Nurcahyadi menilai putusan MK akan mendorong partai politik melakukan pembinaan sejak dini, bukan hanya menjelang pemilu. Pendidikan politik yang konsisten dinilai menjadi kunci lahirnya kader perempuan yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pengambilan kebijakan publik.

“Tinggal bagaimana partai politik benar-benar membuka ruang dan melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Representasi perempuan penting bukan hanya soal jumlah, tetapi menghadirkan perspektif kebijakan yang lebih inklusif, humanis, dan berpihak kepada rakyat,” tuturnya.

Politisi asal Tabanan itu juga mengingatkan agar perempuan tidak lagi ditempatkan hanya sebagai pelengkap daftar calon demi memenuhi kuota.

Partai politik, kata dia, harus memberikan ruang strategis dan kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkembang sebagai pemimpin.

Menurutnya, ancaman sanksi berupa potensi gugurnya kepesertaan partai di daerah pemilihan tertentu akan memaksa seluruh partai melakukan pembenahan internal, khususnya dalam menyiapkan kader perempuan yang berkualitas.

Eka Nurcahyadi menilai kualitas legislator perempuan saat ini terus menunjukkan perkembangan positif. Banyak perempuan telah berperan aktif memperjuangkan isu pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“PDI Perjuangan berbeda. Dibawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri, partai telah membuktikan bahwa perempuan bisa menjadi pemimpin utama dan penentu arah perjuangan politik bangsa,” tegas Politisi asal Tabanan tersebut.

Eka Nurcahyadi juga melihat peluang perempuan di Bali untuk terlibat dalam politik semakin terbuka.

Namun, Eka Nurcahyadi mengakui masih terdapat tantangan budaya patriarki yang membuat sebagian masyarakat memandang politik sebagai ranah laki-laki.

Oleh karena itu, Eka Nurcahyadi mendorong seluruh partai politik untuk terus membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan melalui pendidikan politik, keterlibatan dalam organisasi sosial, serta aktivitas kemasyarakatan yang dapat memperkuat kapasitas dan pengalaman kepemimpinan.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberikan ruang setara bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan. Karena itu, partai politik wajib mendorong kader perempuan aktif dalam organisasi kepemudaan, sosial, budaya, maupun kegiatan kerakyatan lainnya. Dari sana akan lahir perempuan-perempuan yang memiliki mental kepemimpinan, kemampuan komunikasi, pemahaman ideologi, dan keberanian mengambil keputusan,” kata Eka Nurcahyadi. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button