BaliBeritaDaerahKlungkungLingkungan HidupPemerintahan

Kantor Pertanahan Klungkung Siapkan Sosialisasi PTSL di Desa Batukandik Dorong Warga Nusa Penida Aktif

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Program PTSL menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena itu, persiapan sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami seluruh tahapan program secara menyeluruh.

Dalam koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung membahas sejumlah hal teknis, mulai dari jadwal kegiatan, lokasi pelaksanaan, sasaran peserta, hingga materi yang akan diberikan kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penyelarasan tugas dan peran bersama pemerintah Desa Batukandik guna mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa koordinasi ini sangat penting agar informasi terkait program PTSL dapat diterima masyarakat dengan baik. Dengan pemahaman yang tepat, warga diharapkan mengetahui manfaat program, persyaratan administrasi, hingga tahapan proses pendaftaran tanah.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat Desa Batukandik diharapkan semakin sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor utama agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Program ini juga diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan serta menciptakan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya Kecamatan Nusa Penida.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pelaksanaan PTSL sebagai bentuk pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button