BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalPariwisataPemerintahanPolriSosialwisata

Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan Memanas, Pemilik Tanah Tempuh Jalur Hingga ke Pusat

"Keduanya mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan harapan dapat bertemu langsung dengan bupati"

Pacitan,JBM.co.id- Sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong, Pacitan, kembali memanas dan memasuki babak baru. Dua pihak yang terlibat, yakni Kateni, pemilik lahan seluas 3.569 meter persegi di atas area Goa Gong dan Sutikno, pemilik lahan pelataran seluas 211 meter persegi, memilih menempuh jalur pengaduan resmi ke pemerintah daerah.

Pada Senin (27/4/2026), keduanya mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Pacitan dengan harapan dapat bertemu langsung dengan bupati. Namun, keinginan tersebut belum terwujud. Mereka hanya dapat menyampaikan aspirasi kepada Sekretaris Daerah, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro.

Dengan nada tegas, Sutikno mengungkapkan bahwa kedatangan mereka membawa keresahan yang telah lama terpendam. Selama lebih dari tiga dekade, lahan yang mereka klaim disebut terabaikan tanpa kejelasan penyelesaian. Aduan pun telah disampaikan secara tertulis sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mencari keadilan.

“Kami juga sudah ke Polres hari ini,” ujarnya.

Tak berhenti di tingkat kabupaten, langkah lanjutan pun telah disiapkan. Sutikno menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke berbagai instansi, mulai dari pemerintah provinsi, hingga lembaga negara di tingkat pusat. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara dalam polemik tersebut.

Upaya eskalasi ini akan segera dimulai pekan depan, ketika Sutikno dan Kateni berencana mendatangi kantor gubernur di Surabaya secara langsung. Mereka memilih untuk tidak mengirimkan berkas melalui perantara, melainkan menyerahkannya sendiri sebagai bentuk kesungguhan.

Langkah serupa juga akan dilakukan ke tingkat legislatif pusat. Sutikno mengaku telah menjadwalkan pertemuan dengan seorang anggota DPR RI di Wonogiri yang disebut siap membantu membuka jalan penyelesaian di parlemen.

Tak hanya itu, ambisi mereka menuntaskan sengketa ini bahkan menjangkau ibu kota negara. “Kementerian Pariwisata, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Istana Kepresidenan menjadi tujuan berikutnya. Dengan tekad kuat, kami memastikan akan datang langsung membawa berkas aduan, tanpa perantara,” jelas Sutikno.

Sengketa ini kini tak lagi sekadar persoalan lahan, melainkan telah menjelma menjadi perjuangan panjang yang melibatkan berbagai lapisan pemerintahan. Di tengah geliat pariwisata Goa Gong sebagai salah satu ikon Pacitan, konflik ini menjadi pengingat bahwa di balik keindahan destinasi, masih tersimpan persoalan yang menuntut penyelesaian adil dan transparan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button