BeritaDaerahPariwisataPemerintahanPendidikanPolitikPolriSosialwisata

Sengketa Lahan Goa Gong Mencuat, Kades Bomo Harapkan Penyelesaian Damai

"Keberlangsungan aktivitas wisata di Goa Gong sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat sekitar"

Pacitan,JBM.co.id-Polemik sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong yang belakangan mencuat ke publik mengejutkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Bomo, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Sularno, mengaku tidak mengetahui adanya aksi damai yang dilakukan salah satu warganya hingga kabar tersebut ramai diberitakan media.

Peristiwa yang terjadi pada Ahad (19/4/2026) itu baru ia ketahui setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian setempat. Saat itu, Sularno tengah memanfaatkan hari libur dengan beraktivitas di hutan. Di tengah kegiatannya, ia menerima kabar mengenai adanya aksi damai di kawasan Goa Gong yang melibatkan sejumlah awak media.

“Waktu itu hari libur, saya di hutan merumput. Tiba-tiba mendapat informasi dari Polsek bahwa ada aksi damai di Goa Gong yang juga diliput wartawan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/4/2026) malam.

Mengetahui hal tersebut, Sularno segera mengambil langkah dengan melakukan klarifikasi kepada Kateni, warga Desa Bomo yang menjadi pihak dalam sengketa tersebut. Dari hasil klarifikasi, Kateni mengakui adanya persoalan terkait lahan miliknya yang berada di atas mulut goa.

Sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan desa, Sularno mengaku terkejut dengan munculnya persoalan ini. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2004, ketika dirinya masih menjabat sebagai sekretaris desa, kawasan wisata Goa Gong tidak pernah dilanda sengketa lahan, termasuk terkait batas-batas tanah.

“Selama ini tidak pernah ada masalah. Tiba-tiba sekarang muncul sengketa. Harapan saya sebenarnya bisa diselesaikan lewat musyawarah terlebih dahulu, tapi sudah terlanjur mencuat di media,” ungkapnya.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Desa Bomo langsung berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Punung serta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pacitan. Mengingat, kewenangan pengelolaan kawasan wisata Goa Gong berada di tangan pemerintah kabupaten, meski lokasi kawasan berada di wilayah Desa Bomo.

Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Menurutnya, keberlangsungan aktivitas wisata di Goa Gong sangat berpengaruh terhadap roda perekonomian masyarakat sekitar.

“Kami hanya bisa menunggu keputusan dari Pemkab. Harapannya ada solusi terbaik, supaya wisata tetap berjalan lancar dan ekonomi masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button