Lampu Merah Diabaikan, Disiplin Lalu Lintas di Persimpangan Gerdon Pacitan Kian Memudar
"Lampu lalu lintas yang seharusnya menjadi penuntun keselamatan justru kerap diabaikan"

Pacitan,JBM.co.id- Deru kendaraan tak pernah benar-benar berhenti di persimpangan Gerdon, Kelurahan Pucangsewu, Kabupaten Pacitan. Namun di tengah padatnya arus lalu lintas itu, ada satu hal yang kian memudar: kepatuhan terhadap aturan.
Lampu lalu lintas yang seharusnya menjadi penuntun keselamatan justru kerap diabaikan. Warna merah yang berarti berhenti seolah kehilangan maknanya. Pengendara, terutama roda dua, tampak tanpa ragu melaju menerobos, seakan waktu lebih berharga daripada keselamatan.
Fenomena ini bukan terjadi sekali dua kali. Hampir setiap hari, pelanggaran serupa terus berulang di titik yang sama. Ironisnya, persoalan ini telah sampai ke telinga pihak berwenang, namun belum mampu menumbuhkan efek jera bagi para pelanggar.
Sutarno, salah seorang pengendara yang kerap melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan keresahannya. Ia berharap ada kehadiran aparat untuk mengawasi langsung di lokasi. Menurutnya, keberadaan petugas dapat menjadi pengingat nyata bagi pengguna jalan bahwa aturan tidak sekadar formalitas.
“Kalau bisa ada penjagaan, agar pengendara sadar bahwa di situ ada lampu isyarat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Kendaraan besar seperti truk hingga mobil pribadi pun kerap melakukan hal serupa, menambah risiko di persimpangan yang tergolong ramai tersebut.
Kondisi ini, jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Persimpangan yang seharusnya menjadi ruang tertib justru berubah menjadi titik rawan yang mengancam keselamatan banyak pihak.
Di tengah situasi ini, harapan masyarakat sederhana: hadirnya ketegasan dan pengawasan dari pihak berwajib. Sebab pada akhirnya, keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan yang tertulis, tetapi juga kesadaran yang harus terus dihidupkan.(Red/yun).




