
Jbm.co.id-TABANAN | Nuanu Creative City resmi menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai pura kawasan setelah menyelesaikan proses restorasi selama delapan bulan. Restorasi tersebut didukung penuh oleh Nuanu Social Fund dan dilakukan melalui koordinasi bersama keluarga pengempon pura, pemuka adat, serta masyarakat sekitar.
Penetapan ini ditandai dengan rangkaian upacara Ngenteg Linggih yang menandakan kesiapan pura untuk kembali menjalankan fungsi spiritual dan keagamaannya. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Nuanu dalam menjaga budaya Bali di tengah pengembangan kawasan.
Pura Beji Dalem Segara merupakan satu dari 12 pura yang berada di dalam kawasan Nuanu. Pura utama di kawasan tersebut adalah Pura Luhur Dalem Bomo yang berfungsi sebagai kahyangan.
Seluruh pura itu telah ada jauh sebelum pengembangan Nuanu dimulai dan sebagian besar berasal dari pura keluarga yang memiliki peran penting dalam kehidupan religius masyarakat setempat.
CEO Nuanu Creative City, Lev Kroll, menegaskan bahwa pengembangan kawasan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai budaya dan spiritual yang sudah hidup di masyarakat.
Hal inilah yang menjadi esensi pengembangan Nuanu, untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
“Kami berupaya menemukan cara untuk membantu merekonstruksi pura ini sehingga tidak hanya dapat kembali menjalankan fungsi spiritualnya, tetapi juga menjadi kesempatan belajar bagi para pengunjung untuk mengenal budaya Bali lebih dalam dan mengaguminya,” kata Lev Kroll.
“Bagi kami, bersikap menghormati tidak hanya berarti melestarikan, tetapi juga berupaya memperkuat nilai dan makna yang dimilikinya,” tambahnya.
Pura Beji Dalem Segara memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan keberadaan sumber air alami atau beji yang menjadi dasar berdirinya tempat suci tersebut. Berdasarkan penuturan masyarakat setempat, sumber air itu pertama kali ditemukan oleh leluhur keluarga Sudiana dari Banjar Beraban yang hingga kini masih menjadi pengempon pura.
Meski kini ditetapkan sebagai bagian dari kawasan Nuanu, kepemilikan pura tetap berada dibawah keluarga Sudiana. Penetapan tersebut dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan keluarga pengempon.
Brand & Communications Director Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, mengatakan pura di dalam kawasan tidak dipandang sebagai objek sejarah semata, melainkan ruang hidup yang tetap digunakan masyarakat.
“Dalam konteks Pura Beji Dalem Segara, upaya yang dilakukan bersifat sangat praktis, yaitu melalui proses restorasi dan perbaikan pura yang dilakukan bersama keluarga pengempon dan masyarakat sekitar agar pura dapat terus berfungsi dengan baik sebagai tempat suci,” kata Ida Ayu Astari Prada, Brand & Communications Director Nuanu Creative City.
“Yang terpenting bagi kami adalah memastikan pura tetap hidup, terawat, dan terus terhubung dengan masyarakat yang telah lama menjaganya,” tambahnya.
Hal itu berarti pengembangan tidak bisa dimulai dari asumsi bahwa lahan ini kosong. Didalamnya ada memori, fungsi, dan makna.
“Tanggung jawab kami adalah bekerja di dalam realitas tersebut secara hati-hati, melalui dialog dengan keluarga pengempon dan masyarakat, agar pura-pura ini tetap dapat digunakan, dirawat, dan dihormati sebagaimana mestinya,” paparnya.
Nuanu menegaskan bahwa seluruh pura di dalam kawasan akan tetap dipertahankan sebagai bagian dari kerangka budaya dan spiritual yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Penetapan Pura Beji Dalem Segara menjadi bukti bahwa pembangunan di Bali perlu dilakukan dengan menghormati nilai budaya, hubungan dengan komunitas, dan keberlanjutan fungsi ruang suci. (red).




