BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolriSosial

“Kapolres Pacitan Tegaskan Proses Hukum Anggota Lanta Aipda RD Berjalan Objektif, Tanpa Intervensi”

"Siapapun yang melanggar, meski dia seorang anggota polisi, akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku"

Pacitan,JBM.co.id- Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan proses hukum terhadap anggota Satuan Lalu Lintas, Aipda RD, akan berjalan secara objektif dan profesional. RD diduga terlibat dalam insiden pengejaran yang berujung pada meninggalnya seorang pengendara motor asal Brebes pada Rabu (25/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres pada Kamis (26/3/2026), sebagai respons atas perhatian publik terhadap kasus yang tengah bergulir. Ia menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum akan tetap dijunjung tinggi, tanpa adanya perlakuan khusus.

“Azaz persamaan di mata hukum harus tetap ditegakkan. Siapapun yang melanggar, meski dia seorang anggota polisi, akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tanpa tebang pilih. Keadilan di atas segalanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sidoarjo itu menjelaskan bahwa saat ini Aipda RD tengah menjalani proses penyelidikan oleh Polda Jatim. Proses tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik insiden tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi. Ia mengajak publik untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita kawal bersama dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil akhir penyelidikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Hasilnya nanti bagaimana, akan kami sampaikan secara gamblang kepada publik,” pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button