Bawaslu Badung Gencarkan Anjangsana di Abiansemal Gandeng Desa Adat Perkuat Demokrasi

Jbm.co.id-BADUNG | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung terus memperkuat konsolidasi demokrasi berbasis kearifan lokal. Salah satunya, Bawaslu Badung melaksanakan kegiatan “Anjangsana” dengan mengunjungi tokoh adat di wilayah Kecamatan Abiansemal, Sabtu, 21 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi.
Ketua Bawaslu Badung bersama jajaran menyambangi sejumlah tokoh masyarakat guna membangun sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat akar rumput.
Anjangsana tersebut menyasar tokoh adat seperti Bandesa Alitan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana, serta Kelian Dinas Banjar Cabe, Desa Darmasaba, I Ketut Wita.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bagian strategis dalam memperkuat konsolidasi demokrasi yang berakar pada nilai budaya lokal. Dalam suasana penuh keakraban, para pihak membahas pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dengan lembaga adat.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta menegaskan bahwa desa adat memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi.
“Anjangsana ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional sekaligus membangun komitmen bersama. Desa adat adalah benteng nilai yang mampu menjaga demokrasi tetap berintegritas, melalui partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan berbasis komunitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, program konsolidasi demokrasi ke depan akan melibatkan Bandesa Adat se-Kecamatan Abiansemal sebagai mitra strategis.
“Kami ingin memastikan bahwa demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif. Dengan melibatkan Bandesa Adat, kami optimistis partisipasi masyarakat akan meningkat dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir sejak dini,” imbuhnya.
Sementara itu, Jero Bandesa Desa Adat Darmasaba, I Made Suardana, mengapresiasi langkah Bawaslu Badung yang dinilai mendekatkan diri dengan masyarakat adat.
“Kami merasa bangga dan mengapresiasi anjangsana ini. Ini bukan hanya kunjungan formal, tetapi bentuk kedekatan nyata dengan masyarakat adat. Kami siap mendukung penuh program Bawaslu, khususnya dalam menggerakkan pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Suardana juga menegaskan komitmen masyarakat adat dalam mendukung pengawasan demokrasi ke depan.
“Kami akan mengajak krama desa untuk turut aktif menjadi bagian dari pengawas partisipatif pada Pemilu 2029 dan Pilkada 2031. Dengan keterlibatan masyarakat, kami yakin potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal, khususnya di wilayah Desa Darmasaba,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Bandesa Alitan MDA Kecamatan Abiansemal, I Nyoman Surianta. Lembaga adat siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga harmoni antara nilai demokrasi dan adat istiadat.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan menciptakan tatanan demokrasi yang lebih kuat dan berkarakter,” ujarnya.
Kelian Dinas Banjar Cabe, I Ketut Wita, juga menyoroti pentingnya netralitas aparatur desa dalam menjaga demokrasi yang sehat.
“Netralitas aparatur desa adalah kunci. Kami siap mendukung dan memastikan lingkungan kami tetap kondusif serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi,” ungkap Wita.
Selain itu, Bawaslu Badung juga memperkuat sinergi dengan pemerintah desa melalui program strategis, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Sibangkaja dalam program Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada (PEDESTAL).
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Badung menegaskan komitmennya dalam membangun demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan berbasis kearifan lokal dengan melibatkan desa adat sebagai garda terdepan. (red).




