Pria Muslim dan Gelang Perak: Antara Sunnah dan Identitas Spiritual Perbincangan bersama KH Mahmud
"Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memakai cincin dari perak. Dari situ para ulama menyimpulkan bahwa perak adalah logam yang diperbolehkan bagi laki-laki, berbeda dengan emas yang secara tegas diharamkan"

Pacitan,JBM.co.id- Fenomena penggunaan gelang perak oleh sebagian pria muslim kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sosok muda seperti KH. Muhammad Al-Kautsar atau yang akrab disapa Gus Kausar, misalnya, kerap terlihat mengenakan gelang berbahan perak dalam sejumlah kesempatan. Hal tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah praktik ini memiliki landasan dalam ajaran Islam?
Dalam perbincangan eksklusif pada Senin, 23 Februari 2026, KH Mahmud, pendakwah yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Pacitan, menjelaskan bahwa penggunaan perhiasan perak bagi pria muslim memiliki dasar yang jelas dalam tradisi Islam.
“Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memakai cincin dari perak. Dari situ para ulama menyimpulkan bahwa perak adalah logam yang diperbolehkan bagi laki-laki, berbeda dengan emas yang secara tegas diharamkan,” terang KH Mahmud.
Ia menegaskan, secara fikih mayoritas ulama membolehkan laki-laki mengenakan perhiasan berbahan perak selama tidak berlebihan dan tidak menyerupai perhiasan khas perempuan. “Yang ditekankan adalah kesederhanaan dan niatnya. Jika sekadar mengikuti sunnah atau sebagai identitas yang sopan, itu tidak masalah. Namun jika untuk bermegah-megahan, tentu ruhnya menjadi berbeda,” imbuhnya.
KH Mahmud juga menjelaskan bahwa dalam konteks budaya Nusantara, aksesori seperti gelang atau cincin sering kali menjadi bagian dari ekspresi kultural. Islam, menurutnya, tidak menolak budaya selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
“Jangan sampai kita mudah menghakimi. Yang perlu dilihat adalah substansi ajarannya. Perak bagi laki-laki itu halal, selama tidak melampaui batas kewajaran. Yang terlarang jelas emas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa simbol lahiriah tidak boleh menjadi tolok ukur utama ketakwaan seseorang. “Memakai gelang perak bukan ukuran keistimewaan. Keistimewaan seorang muslim terletak pada akhlak, kejujuran, dan ketakwaannya,” katanya.
Perbincangan ini menjadi penegasan penting bahwa dalam Islam terdapat kelonggaran yang tetap berlandaskan dalil. Fenomena figur publik seperti Gus Kausar yang mengenakan gelang perak dapat dipahami sebagai bagian dari kebolehan syariat, bukan bentuk penyimpangan.
Melalui dialog yang edukatif ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan praktik keagamaan, serta memahami bahwa ajaran Islam mengedepankan prinsip keseimbangan antara teks, tradisi, dan etika.(Red/yun).




