Sinergi Aparat dan Elemen Masyarakat, Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Sudimoro, Pacitan Digempur Habis
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Keimigrasian, hingga peran aktif organisasi kemasyarakatan dan media"

Pacitan,JBM.co.id-Upaya pemberantasan peredaran rokok dan barang kena cukai (BKC) ilegal di kawasan kecamatan perbatasan terus digencarkan. Pemerintah Kecamatan Sudimoro bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen terkait menunjukkan komitmen kuat dalam memberangus peredaran barang haram yang merugikan negara dan masyarakat.
Camat Sudimoro, Nasrul Hidayat, menegaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan hasil kerja kolektif lintas sektor. Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (12/2/2026).
“Pemberantasan peredaran rokok dan BKC ilegal di wilayah perbatasan ini membutuhkan kerja total dan sinergi semua pihak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Keimigrasian, hingga peran aktif organisasi kemasyarakatan dan media,” ujar Nasrul.
Menurutnya, kawasan perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap masuk dan beredarnya barang ilegal, sehingga diperlukan pengawasan ekstra dan langkah penindakan yang tegas serta berkelanjutan. Kolaborasi yang terbangun selama ini dinilai efektif dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran rokok ilegal.
Nasrul juga menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam mendukung upaya tersebut, terutama dalam menyampaikan informasi, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong partisipasi aktif warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Dengan dukungan media dan masyarakat, kami optimistis peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi kepentingan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Sudimoro berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang kena cukai ilegal. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah perbatasan sekaligus meningkatkan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.(Red/yun).




