Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Peresmian Posbankum, Menteri Hukum Dijadwalkan Hadir

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus mematangkan persiapan menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana.
Rapat juga dihadiri berbagai unsur pendukung, termasuk perwakilan Biro Umum, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali serta panitia daerah Peresmian Posbankum. Dari pihak BPHN, hadir secara virtual melalui Zoom Meeting Kepala Bidang Advokasi Hukum, Masan Nurpian beserta jajaran.
Peresmian Posbankum desa yang telah terbentuk secara penuh di seluruh wilayah Bali dijadwalkan digelar pada Jumat, 12 Desember 2025 dan rencananya akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak guna mendukung kelancaran acara besar tersebut.
“Kesiapan yang matang menjadi kunci kelancaran peresmian. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat memastikan tugasnya masing-masing terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Mustiqo Vitra Ardhiansyah turut memaparkan rancangan susunan acara sebagai pedoman teknis agar seluruh unsur dapat bergerak selaras sesuai porsi tugasnya.
Sementara itu, apresiasi disampaikan oleh Masan Nurpian dari BPHN atas kinerja persiapan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menyebutkan bahwa rangkaian peresmian Posbankum dilaksanakan secara estafet di tiga wilayah.
“Kami berharap koordinasi dapat terus dimatangkan, termasuk rencana rapat lanjutan bersama Biro Umum Sekretariat Jenderal untuk memastikan seluruh kebutuhan acara dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Pelaksanaan peresmian Posbankum ini diharapkan semakin memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat desa serta mendukung masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum yang cepat, tepat dan mudah dijangkau. (red).




