BeritaDaerahHukum dan KriminalNasionalPemerintahan

Kemenkum Tegaskan Oknum Pengedar Narkoba di Kalteng Bukan Pegawai Mereka

Jbm.co.id-JAKARTA | Kementerian Hukum (Kemenkum) meluruskan informasi terkait penangkapan jaringan pengedar narkoba antar provinsi di Kalimantan Tengah yang sebelumnya menyeret nama instansi tersebut.

Dari tiga pelaku yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, salah satunya disebut-sebut sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah. Namun, pejabat Kemenkum memastikan kabar itu tidak benar.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran cepat dan hasilnya menunjukkan oknum yang ditangkap bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” kata Ronald di kantor Kemenkum, Jumat, 14 November 2025.

Ronald menambahkan bahwa Kemenkum secara konsisten menegakkan nilai integritas, serta menerapkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh jajaran.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini,” tutur Ronald.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.

“Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegas Ronald.

Kasus ini mencuat setelah BNNP Kalimantan Tengah menangkap tiga orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button