BeritaDaerahEkonomiPemerintahanSosial

Disperdagnaker Pacitan, Kembali Turun Gunung Guna Memastikan Penjualan Beras Sesuai HET

"Pedagang beras di Pacitan untuk tidak memainkan harga secara tidak wajar, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok"

Pacitan,JBM.co.id- Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan secara intensif melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keakuratan timbangan dan mengawasi harga barang, terutama beras.

Mereka juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan, sehingga masyarakat terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Metereologi, Sukanto, yang saat itu hadir mendampingi Kepala Dinas Perdagangan, Acep Suherman, mengimbau pedagang beras di Pacitan untuk tidak memainkan harga secara tidak wajar, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok.

“Stabilitas harga yang terjaga, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan aktivitas ekonomi di pasar berjalan lancar,” terang Sukanto, di sela-sela blusukan ke pasar tradisional yang ada di Pacitan, Rabu (5/11/2025).

Sukanto menegaskan, peran tengkulak atau pedagang besar dalam mempengaruhi harga beras harus diawasi agar tidak merugikan konsumen.

Stabilitas harga beras sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan dan menjaga daya beli masyarakat. “Pemerintah dan otoritas terkait perlu mengawasi pergerakan harga dan melakukan intervensi jika diperlukan untuk menjaga harga yang wajar dan stabil,” tegasnya.(Red yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button