BadungBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Soroti Rencana Bangunan Dibongkar di Pantai Bingin Kuta Selatan Diduga Langgar Aturan

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mendukung langkah Bupati Badung untuk melakukan pembongkaran bangunan di Pantai Bingin Kuta Selatan.

Hal tersebut terkait adanya instruksi Gubernur Bali untuk membongkar bangunan yang disinyalir melanggar aturan.

Demikian dikatakan Anom Gumanti, saat dikonfirmasi awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 3 Juli 2025.

“Kita menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali. Terlebih apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati telah disiapkan anggaran sesuai permintaan dari Satpol PP,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti mengakui Pemkab Badung tidak menutup mata terhadap adanya investor dan pasti akan mendukungnya. Namun, legalitas harus jelas dan tegas.

Soal bangunan fasilitas pariwisata yang ada di pantai Bingin itu diduga melanggar aturan, karena keberadaannya diatas tanah negara.

Pernyataan tersebut, lanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2004 yang sudah diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014, bahwa daratan itu menjadi kewenangan Pemerintah daerah.

“Nanti kalau proses kewenangan sudah berjalan masih ada cara dan jalan untuk membuat lagi konstruksi legalitas yang lebih baik demi kenyamanan bersama. Itu tinggal dikomunikasikan dan diulang prosedur serta mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button