BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Dorong Ekonomi Warga, Pemkab Pacitan Bahas Pemanfaatan Aset UPT PJJ

"Pemanfaatan aset tersebut diharapkan dapat membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara legal, aman, dan tertata"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mendorong agar aset pemerintah tidak sekadar menjadi bagian dari inventaris, tetapi dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui koordinasi yang dilakukan Staf Ahli Bupati Pacitan Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Prayitno, ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, UPT PJJ Pacitan, Senin (31/8/2026).

Koordinasi itu membahas potensi pemanfaatan sejumlah aset milik UPT PJJ Pacitan yang berada di sepanjang tepi jalan dan dinilai memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan usaha masyarakat.

Pemanfaatan aset tersebut diharapkan dapat membuka ruang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara legal, aman, dan tertata. Namun demikian, pelaksanaannya tetap perlu mengacu pada ketentuan serta regulasi yang berlaku, sehingga pemanfaatan aset pemerintah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha.

Bagi masyarakat, ketersediaan ruang usaha yang tertata bukan sekadar persoalan tempat. Lebih dari itu, keberadaan ruang usaha yang legal dan terkelola dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan lokasi strategis untuk mengembangkan aktivitas ekonominya.

Di sisi lain, pemanfaatan aset secara produktif juga berpotensi memberikan manfaat bagi pemerintah. Pengelolaan dan penyewaan aset sesuai mekanisme yang ditetapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan bagi UPT PJJ Pacitan, sekaligus memastikan aset milik pemerintah memberikan nilai tambah secara optimal.

Aspek ekonomi tersebut berjalan beriringan dengan kepentingan penataan kawasan. “Pemanfaatan aset di tepi jalan perlu dilakukan dengan memperhatikan kebersihan, kerapian, keamanan, serta keindahan lingkungan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan baru, tetapi menjadi bagian dari wajah kota yang tertib dan nyaman,”kata Prayitno.

Kawasan tepi jalan yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat diarahkan menjadi ruang ekonomi yang hidup, tanpa mengabaikan fungsi utama jalan dan kepentingan pengguna jalan.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, dan UPT PJJ Pacitan menjadi langkah penting untuk mewujudkan gagasan tersebut. “Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pemanfaatan aset dapat berjalan sesuai aturan, memiliki tata kelola yang jelas, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya,”ujarnya.

Pada akhirnya, optimalisasi aset bukan semata tentang bagaimana sebuah lahan dapat disewakan. “Ada tujuan yang lebih luas yaitu menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh, memastikan aset pemerintah bernilai guna, sekaligus menjaga wajah Pacitan tetap bersih, rapi, dan indah. Aset produktif, usaha masyarakat tumbuh, kawasan tertata, dan ekonomi Pacitan semakin kuat,”pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button