
Pacitan,BBM.co.id- Peredaran rokok tanpa cukai, disinyalir masih marak terjadi.
Bahkan ironisnya, mayoritas rokok-rokok ilegal tersebut dari jenis sigaret kretek mesin (SKM) dari sejumlah merek kenamaan yang banyak dikenal masyarakat.
Tak hanya itu, diduga juga banyak rokok-rokok bodong yang dijual dengan label cukai namun sejatinya itu rokok KW atau palsu.
Salah seorang pengusaha pabrik rokok lintingan di Pacitan, Widarto mengatakan, kebanyakan peredaran rokok non cukai tesebut melalui jalur perdagangan online. Bahkan ditengarai juga ada yang berbasis aplikasi terkemuka.
“Kebanyakan melalui penjualan secara daring. Dan jumlahnya relatif banyak,” kata Widarto, Rabu (2/7/2025).
Menurut pengusaha yang karib disapa Wiwit ini, rokok-rokok bodong tersebut justru kebanyakan dari jenis SKM, untuk cukai klasifikasi 1 dan 2, yang kalau dinominalkan jumlahnya sangat besar. Bisa mencapai miliaran rupiah.
Untuk itu, ia berharap segera ada tindakan represif dari penegak hukum. Terutama yang berlangsung melalui perdagangan online.
Kalaupun ada jenis rokok dengan brand terkenal dan dijual dibawah harga pasar, sambung dia, dipastikan itu rokok yang dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kebanyakan rokok-rokok SKM slim dengan aneka rasa dan aroma. Pelaku sengaja memakai brand terkenal untuk menarik perhatian konsumen. Namun sejatinya itu rokok palsu.
Bisa dilihat dari bentuk kemasan ataupun hasil lintingan rokok yang tidak beraturan, serta pita cukainya yang tipis tidak seperti cukai aslinya,” jelas dia.
Untuk rokok kretek, yang menurut Wiwit, jumlahnya relatif kecil yang dipalsukan. Meski, juga tak sedikit rokok kretek non cukai yang dijual bebas melalui online.
“Kalau sigaret kretek tangan (SKT) juga ada yang dijual tanpa cukai. Namun relatif kecil dibandingkan rokok SKM,” sebutnya.
Sementara itu diperoleh informasi, di Pacitan peredaran rokok ilegal diduga kuat melibatkan anak di bawah umur, yang sudah kecanduan rokok.
Mereka sengaja melakukan transaksi haram tersebut, untuk sekedar bisa mendapatkan uang agar bisa merokok.
Dari informasi yang sampai ke telinga media, penjualan rokok bodong tersebut dilakukan secara cash on delivery (COD) di pinggiran jalan.
Meski begitu, kabar tersebut masih perlu dilakukan cek and ricek untuk memastikan kebenarannya. (Red/yun).



