
Pacitan,JBM.co.id- Paska cuti bersama lebaran, ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, bakal kembali dimanjakan dengan pencairan tunjangan.
Tak lama lagi, mereka akan kembali menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) komponen tunjangan hari raya (THR) yang saat menjelang lebaran lalu belum bisa dicairkan karena alasan ketercukupan viskal daerah.
Kepala Badan Keuangan (BKD) setempat, Daryono membenarkan, kalau waktu dekat ini TPP THR pegawai akan segera dibayar.
Namun begitu, pihaknya tidak bisa memastikan kapan hak tunjangan pegawai tersebut akan di proses penerbitan surat perintah pembayaran dana (SP2D).
“Sekarang mungkin masih proses di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ya. Kita (BKD) menunggu penyampaian surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM).
Kalau SPP dan SPM sudah disampaikan, ya segera kita terbitkan SP2D’nya,” kata Daryono, melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (9/4/2025).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, terkait TPP semua terpulang kepada masing-masing perangkat daerah. Sebab mereka yang membuat rekapitulasi elektronik kinerja dan elektronik presensi.
Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, yang akan melakukan verifikasi. “Kemungkinan untuk TPP THR akan dibayar lebih dulu. Kemudian menyusul yang TPP reguler bulan Maret. InsyaAllah bulan ini semua cair,” tegasnya. (Red/yun).




