Sinergitas Imigrasi Singaraja, Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Buleleng Bahas Rencana Jemput Bola Mobile IPC

Jbm.co.id-BULELENG | Kantor Imigrasi Singaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang bertempat di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis, 16 Mei 2024.
Hal tersebut dilakukan sebagai perwujudan fungsi Imigrasi, yakni fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Pada audiensi tersebut, rombongan Kanwil Kemenkumham Bali yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu diterima langsung Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa.
Kali ini, audiensi membahas terkait rencana diselenggarakan kegiatan jemput bola “Mobile Intellectual Property Clinic (IPC)” di Kabupaten Buleleng, pada 19 hingga 21 Juni 2024.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Bali sepakat secara konsisten melakukan kegiatan jemput bola, yang dalam pelaksanaannya akan memfasilitasi beberapa hal, seperti layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), serta layanan pengaduan.
“Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi di daerah tersebut,” kata Pramella.
Menanggapi rencana tersebut, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini.
Pihaknya juga akan berupaya untuk mendaftarkan cipta karya untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ataupun hak merk atas produk-produk UMKM yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanim Singaraja Hendra Setiawan juga menyampaikan dukungannya untuk menyukseskan terselenggaranya kegiatan jemput bola ini.
“Melalui audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Kantor Imigrasi Singaraja dalam mendukung peningkatan kualitas perekenomian masyarakat Buleleng,” tutupnya. (red).




