187 Pejabat dan ASN Pacitan Lulus e-Learning Gratifikasi KPK, Perkuat Budaya Integritas dan Tata Kelola Bersih
"Kerja sama dengan KPK merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas, integritas, dan kesadaran aparatur sipil negara"

Pacitan,JBM.co.id-Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diwujudkan melalui berbagai langkah preventif. Salah satunya dengan memperkuat pemahaman aparatur terhadap bahaya korupsi melalui program e-Learning Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Inspektur, Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, mengatakan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas, integritas, dan kesadaran aparatur sipil negara.
Menurutnya, membangun budaya antikorupsi harus dimulai dari pemahaman yang benar terhadap aturan, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Sejak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Pacitan bekerja sama dengan KPK RI dalam penyelenggaraan e-Learning Gratifikasi sebagai upaya memperkuat pemahaman aparatur terhadap pencegahan korupsi,” ujar KH Mahmud, Ahad (19/7/2026).
Hingga tahun 2026, program tersebut telah berhasil meluluskan 187 peserta, yang terdiri atas pejabat Eselon II dan III, Auditor, Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan di Daerah (PPUPD) Inspektorat, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa penguatan integritas tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendidikan dan peningkatan kompetensi aparatur. Dengan memahami konsep gratifikasi, para pejabat dan ASN diharapkan mampu mengenali potensi konflik kepentingan serta mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan etika pelayanan publik.
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pemberantasan korupsi. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendorong seluruh aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk terus memperkuat langkah-langkah penindakan sekaligus pencegahan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan.

Mahmud menegaskan bahwa pencegahan merupakan fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur harus terus dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Melalui pemahaman yang baik tentang gratifikasi dan nilai-nilai antikorupsi, kami berharap seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Pacitan semakin mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas serta menjauhi segala bentuk tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, birokrasi yang dibangun berdasarkan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan akuntabilitas akan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas. Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Pacitan.
Program e-Learning Gratifikasi KPK menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam membangun karakter aparatur negara. Dengan semakin banyak ASN yang memahami pentingnya integritas, diharapkan semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi dapat terus tumbuh dan menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan.(Red/yun).




