BeritaDaerahHukum dan KriminalPariwisataPemerintahanPendidikanSosial

Weladalah, Lahan Kawasan Parkir Wisata Goa Gong Bagian Bawah Di Mohon Pemdes Bomo Untuk Pendirian KDMP

Kepala BKD: "Pemerintah akan melakukan survei lapangan saat puncak kunjungan wisata sebagai dasar analisis dampak jika permohonan penggunaan lahan dikabulkan"

Pacitan,JBM.co.id-Di tengah belum tuntasnya sengketa lahan parkir wisata Goa Gong bagian atas, Pemerintah Kabupaten Pacitan, kembali diterpa isu baru.

Kawasan parkir bagian bawah yang selama ini menjadi tumpuan arus kendaraan wisatawan, dikabarkan tengah diajukan Pemerintah Desa Bomo, Kecamatan Punung, untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Permohonan ini memunculkan tanda tanya besar soal kepastian status aset daerah serta keberlanjutan tata kelola fasilitas wisata unggulan Pacitan itu.

Kawasan parkir tersebut selama ini merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan yang berfungsi vital sebagai penyangga kunjungan wisata terutama pada momentum libur panjang.

Jika dialihfungsikan, dikhawatirkan akan berdampak pada kenyamanan dan kelancaran fasilitas publik, terlebih Goa Gong tercatat sebagai destinasi favorit wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kepala Badan Keuangan Daerah Pacitan, Deni Cahyantoro, membenarkan adanya permohonan dari Pemdes Bomo terkait penggunaan kawasan parkir bagian bawah untuk pendirian koperasi. Namun, ia menegaskan pemerintah belum dapat mengeluarkan keputusan final.

“Masih dalam pembahasan dan pertimbangan khusus sesuai kaidah regulasi tata kelola barang milik daerah. Mungkin setelah tahun baru akan dibahas,” ujarnya di sela kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (22/12/2025).

Deni menambahkan, pemerintah akan melakukan survei lapangan saat puncak kunjungan wisata sebagai dasar analisis dampak jika permohonan penggunaan lahan dikabulkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pacitan, Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, selaku pengelola aset daerah belum dapat dimintai keterangan karena padatnya agenda kedinasan.

Permohonan Pemdes Bomo ini menambah daftar polemik tata kelola lahan parkir di kawasan wisata Goa Gong. Publik kini menanti kejelasan langkah pemerintah daerah dalam menjaga aset publik sekaligus menjamin kenyamanan wisatawan, terutama menjelang libur tahun baru yang diperkirakan menjadi puncak kunjungan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button