Warga Kintamani Kini Bisa Cetak Sertifikat Tanah Secara Mandiri Lewat Mesin APS di Kantor Camat

Jbm.co.id-BANGLI | Inovasi pelayanan publik kembali diwujudkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui peluncuran Layanan MANTAP (Mandiri Cetak Sertifikat) di wilayah Kecamatan Kintamani. Kini, masyarakat dapat mencetak sertipikat tanah secara mandiri dan cepat melalui Mesin Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS) yang telah resmi dioperasikan di Kantor Camat Kintamani.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan agraria yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya APS, warga tak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pertanahan, cukup membawa KTP, SPS dan PIN Pencetakan yang diterima setelah proses permohonan selesai.
“Kami hadirkan Layanan MANTAP ini agar masyarakat, khususnya di wilayah Kintamani, bisa menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, dalam sambutannya saat peluncuran layanan, Senin, 7 Juli 2025.

Mesin APS yang terpasang di Kantor Camat memungkinkan warga mencetak sertipikat yang telah selesai diproses hanya dalam hitungan menit. Sertipikat yang dihasilkan memiliki keaslian dan keamanan yang sama dengan hasil cetakan dari kantor pertanahan.
Camat Kintamani menyambut baik inovasi ini. Ia menyatakan bahwa kehadiran mesin APS menjadi solusi praktis untuk masyarakat di wilayahnya yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke pusat kabupaten.
“Dengan layanan ini, warga bisa menghemat waktu dan biaya. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Layanan MANTAP di Kintamani,” ujarnya.
Layanan ini terbuka pada hari Rabu dan Jumat mulai jam 10.00 sampai dengan jam 15.00 WITA, dengan petugas pendamping yang siap membantu warga yang baru pertama kali menggunakan mesin APS.
Langkah ini diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, dan transparan, sejalan dengan semangat transformasi digital pemerintahan.
(S Kt Rcn).




