Viral di Medsos!!! Ini Dia Perbekel Paling Benci Partai Gerindra

Jbm.co.id-TABANAN | Ucapan Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, I Gede Suryana yang viral di media sosial, ternyata mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Mulyawan Arya alias De Gadjah.
Lewat unggahan di akun media sosialnya, De Gadjah menyayangkan ucapan Suryana yang berapi-api membenci Partai Gerindra. Suryana disebut sebagai Perbekel yang memecah belah masyarakat, bangsa dan negara.

Bahkan De Gadjah menobatkan Perbekel tersebut sebagai Tokoh Desa yang sangat membenci Partai Gerindra.
Terlebih lagi, ucapannya tersebut dilontarkan pada saat hajatan Pemilu (Pilkada), telah usai digelar.
“Seharusnya, elit-elit politik memperhatikan ini dan bisa berbuat untuk menyatukan perbedaan ditengah masyarakat, sehingga tidak terjadi perpecahan, terlebih hajatan politik sudah selesai,” kata De Gadjah, seperti dikutip di akun media sosialnya.
Perbekel Baturiti I Gede Suryana dinobatkan sebagai Perbekel paling benci Partai Gerindra dikuatkan dengan ucapannya yang mengatakan tidak akan memberikan pelayanan ke depannya bagi warga yang berlatar belakang Partai Gerindra.
Tindakan ini semestinya tidak dilakukan oleh seorang Perbekel, kerena sudah pasti akan memecah belah persatuan masyarakat, bangsa dan negara. Sikap yang ditunjukan oleh Suryana merupakan sikap kebencian terhadap Partai Gerindra.
Sebelumnya, beredar rekaman suara I Gede Suryana, S.E., Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali di beberapa plafon media sosial dan menjadi viral.
Diduga rekaman suara Perbekel tersebut dilontarkan dalam forum rapat, saat pencairan bantuan yang dibawa PDIP.
Dalam rekaman suara Suryana yang beredar, dia mengatakan ada masyarakatnya berjuang mendukung Gerindra, namun justru menerima bantuan dari PDIP.
Bahkan, Suryana meminta warganya yang dulu mendukung calon dari Partai Gerindra untuk angkat tangan.
Bukan hanya itu, dengan berapi-api, Suryana mengatakan untuk empat tahun kedepan dia tidak mau memberikan. Pelayanan (tandatangan) kepada warganya yang memiliki latar belakang pendukung Partai Gerindra. (dar/red).