Surat Resmi Terbit, Penyidikan Kasus Bukti Transfer Fiktif 155 Ribu Dolar Australia Kembali Dibuka

Jbm.co.id-DENPASAR | Kasus dugaan penipuan penyewaan villa yang menyeret seorang perempuan berinisial K kembali memasuki fase penting.
Setelah sempat tidak menunjukkan perkembangan, Satreskrim Polresta Denpasar menerbitkan surat resmi perkembangan penyelidikan yang menegaskan pemanggilan ulang terhadap terlapor K, usai sebelumnya mangkir tanpa alasan dalam agenda klarifikasi.

Surat bernomor B/1379.b/XI/2025/Satreskrim tertanggal 1 November 2025 itu ditujukan kepada pelapor Gabriella Fattori. Dalam isi surat dijelaskan bahwa penyidik membuka kembali rangkaian laporan terkait dugaan penipuan dan manipulasi bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 1,5 Milyar.
Pemanggilan pertama telah dilakukan, namun terlapor K tidak hadir di hadapan penyidik. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan tersebut menjadi faktor terhentinya sementara proses penyelidikan.
Oleh karena itu, Polresta Denpasar memastikan akan mengirimkan panggilan lanjutan, sehingga terlapor wajib hadir untuk memberikan keterangan resmi.
Kasus ini mendapatkan sorotan publik, karena berkaitan dengan dugaan pengiriman bukti transfer palsu yang disebut sebagai pembayaran sewa villa.
Pelapor mengaku mengalami kerugian besar setelah pembayaran yang diklaim terlapor K tidak pernah diterima.
Selain dugaan penipuan, pelapor juga menuduh K meninggalkan tunggakan serta mencoba mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa seizin pemilik villa. Situasi semakin pelik, karena K dilaporkan berpindah-pindah tempat tinggal, membuat proses klarifikasi kepolisian semakin sulit dilakukan.
Terbitnya surat perkembangan penyelidikan ini menjadi sinyal bahwa perkara yang sempat mandek mulai mendapat perhatian kembali.
Penyidik juga meminta pelapor bersiap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan memberikan keterangan tambahan atau menyerahkan bukti baru.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum atas laporan terkait Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan tanpa izin serta Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan dalam penyewaan villa.
Pelapor berharap penanganan bisa berjalan lebih cepat mengingat kerugian yang ditaksir mencapai ratusan ribu dolar Australia dan kondisi villa yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Dalam perkembangan sebelumnya, pemilik villa asal Italia mengungkap bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang ternyata tidak pernah masuk ke rekening, serta sejumlah dugaan wanprestasi lain yang ikut memicu konflik.
Kasus sempat menuai perhatian publik setelah muncul video viral yang menuding adanya penyekapan, namun klaim tersebut dibantah keras oleh pemilik villa maupun penyewa baru. Penyidikan kini kembali bergerak untuk menuntaskan dugaan rangkaian penipuan terkait sewa villa tersebut. (red).




