Suasana Haru dan Bahagia Warga Binaan Dikunjungi Keluarga di Lapas Jember

Jbm.co.id-JEMBER | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember menjadi saksi bisu pertemuan penuh makna antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga mereka, setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Layanan kunjungan tatap muka ini bukan sekadar rutinitas, melainkan jembatan penghubung yang sangat penting dalam proses pembinaan WBP.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disebutkan hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.
“Setiap kunjungan adalah fase harapan. Disini tali silaturahmi diperkuat dan dukungan moril mengalir deras bagi para Warga Binaan,” kata Kalapas.
Proses kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan cermat. Pengunjung harus melalui serangkaian tahapan, dimulai dengan verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrean oleh pengunjung yang telah memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran kunjungan.
Setelah itu, pengunjung menunggu nomor antrean dipanggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar, pengunjung diberikan Surat Izin Kunjungan (SIK) dan pengunjung yang telah menerima SIK, lalu menuju ke ruang penggeledahan badan dan barang, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan melalui mesin X-Ray.
Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan Warga Binaan.
Disebutkan, bahwa prosedur ini adalah standar operasional sebagai bentuk ikhtiar untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan setiap pertemuan berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami juga pastikan segala bentuk pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIA Jember tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya. (red/tim).



