Sisir Data Ganda, Bawaslu Denpasar Terapkan Cegah Dini Awasi Coklit Pilkada 2024
Jbm.co.id-DENPASAR | Bawaslu Kota Denpasar memastikan tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit ini berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, lantaran proses Coklit adalah kegiatan mencocokkan Data Pemilih KPU hasil sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu terakhir dengan dokumen daftar pemilih.
Sebelumnya, KPU sudah melakukan rekrutmen terhadap Pantarlih, sehingga Bawaslu melakukan pengawasan terkait dengan syarat-syarat menjadi Pantarlih, selain juga harus dipenuhi syarat-syarat secara administrasi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma dan Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana, saat konsolidasi bersama sejumlah insan media di Denpasar, Rabu, 25 Juni 2024.
“Untuk kerja-kerja Pantarlih juknis-nya baru dua hari lalu keluar oleh KPU, nanti juga kita baca agar paham betul apa saja kerja-kerja Pantarlih dan bagaimana proses pencoklitan yang terjadi di lapangan,” terangnya.
Sesuai hasil laporan hingga saat ini, Bawaslu belum menemukan pelanggaran Pemilu, karena Bawaslu selalu melakukan pencegahan sejak dini di tingkat Kecamatan melalui Panwaslucam dengan memberikan surat cegah dini kepada petugas PPK.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa Bali ini Zero terhadap pelanggaran dan PHPU pun Bali itu Zero. Itu kita lakukan cegah dini, contohnya Panwaslucam melakukan surat cegah dini kepada PPK untuk mengingatkan kembali teman-teman PPK bagaimana proses Coklit yang seharusnya terjadi,” paparnya.
Soal penindakan adanya KTP ganda, Bawaslu selalu berkoordinasi, sekaligus membantu tugas KPU dalam menyisir data-data ganda, seperti sebelumnya telah dilakukan.
“Kami meminta data ke KPU dan membantu mengadakan penyisiran kemudian kami kembalikan kepada teman-teman KPU sebagai sebuah himbauan agar dilakukan pembersihan data-data ganda yang ada,” tegasnya. (ace).