Sidang Paripurna DPRD Bali Terima Laporan Pansus TRAP Aklamasi Komitmen Jaga Tata Ruang dan Aset Daerah

Jbm.co.id-DENPASAR | Laporan kinerja tiga bulanan Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi diterima secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin, 29 Desember 2025.
Penerimaan laporan tersebut menjadi penanda kuat atas dukungan seluruh fraksi DPRD Bali terhadap kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Pansus TRAP, khususnya dalam penataan tata ruang, pengendalian perizinan, serta perlindungan aset daerah.
Dalam Sidang Paripurna tersebut, laporan diserahkan langsung oleh Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.
Penyerahan laporan turut didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., serta Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Putu Diah Pradnya Maharani.
Sidang paripurna ini sekaligus menjadi forum pertanggungjawaban resmi Pansus TRAP atas progres kerja selama tiga bulan terakhir.
Berbagai langkah strategis yang telah dijalankan pansus dinilai sejalan dengan mandat pengawasan legislatif serta aspirasi masyarakat Bali yang menginginkan penataan ruang lebih tertib dan berkeadilan.
Diterima laporan secara aklamasi mencerminkan apresiasi dan kepercayaan DPRD Bali terhadap kinerja Pansus TRAP. Hal tersebut juga menegaskan bahwa upaya pengawasan terhadap tata ruang, perizinan, dan aset daerah dinilai berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Pansus TRAP menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten, transparan, dan tegas dalam menjaga tata ruang Bali, melindungi aset daerah, serta memastikan pembangunan tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.
Sidang Paripurna berlangsung tertib dan khidmat, sekaligus menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata ruang dan aset daerah merupakan agenda strategis DPRD Provinsi Bali dalam menjaga masa depan Pulau Dewata. (red).




