BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPemerintahan

Semua Fraksi DPRD Bali Sepakat Suntik Rp 445 Miliar ke Bank BPD Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | DPRD Provinsi Bali menyatakan persetujuan penuh terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar ke Bank BPD Bali.

Keputusan ini menegaskan komitmen bersama seluruh fraksi untuk memperkuat permodalan bank daerah sekaligus menjaga porsi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di tengah persaingan ketat industri perbankan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster.

Foto: Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Meski seluruh fraksi sepakat menyetujui Ranperda, masing-masing Fraksi DPRD Bali menyampaikan catatan strategis sebagai penguat kebijakan.

Fraksi Demokrat-NasDem menilai kebijakan ini sebagai langkah cerdas Pemprov Bali dalam mengoptimalkan aset daerah.

Juru bicara fraksi, I Gede Ghumi Asvatham, menyoroti pemanfaatan aset tanah di kawasan Nusa Dua sebagai sumber pendanaan yang efektif.

“Kami mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua. Langkah ini memberikan manfaat fiskal lebih cepat lewat mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya bisa langsung digunakan untuk menambah modal di BPD Bali,” kata Ghumi.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan fungsi strategis BPD Bali sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Juru bicara Fraksi PDIP, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa penyertaan modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini instrumen strategis. Penyertaan modal ini harus berdampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat Bali dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Disisi lain, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan persetujuan dengan sejumlah catatan kritis, terutama terkait aspek hukum dan tata kelola.

Juru bicara fraksi, I Wayan Subawa, menekankan pentingnya keselarasan Ranperda dengan regulasi nasional serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.

“Kami meminta penjelasan lebih rinci soal rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah. Asas publisitas harus dipenuhi demi kepastian hukum bagi BPD Bali maupun pihak ketiga,” kata Subawa.

Fraksi ini juga mendorong kejelasan peran Gubernur dalam pengawasan penyertaan modal, sembari tetap mengapresiasi kondisi keuangan Bank BPD Bali yang dinilai sehat dengan likuiditas memadai.

Sementara itu, Fraksi Golkar mengingatkan agar suntikan modal besar tersebut diikuti dengan pembenahan internal.

Melalui Agung Bagus Tri Candra Arka, Golkar menekankan pentingnya tata kelola dan profesionalisme manajemen.

“Kebijakan ini harus diiringi penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, serta indikator kinerja yang jelas,” kata Candra Arka.

Dengan persetujuan bulat seluruh fraksi, penyertaan modal Rp 445 miliar ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Bank BPD Bali untuk meningkatkan daya saing, memperluas pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bali secara berkelanjutan. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button