
Pacitan,JBM.co.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan secara aktif melakukan razia peredaran rokok ilegal sebagai upaya melindungi potensi pendapatan negara dari sektor cukai.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, S. STP. M. M., menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal serta barang kena cukai lainnya merupakan persoalan serius yang mendapat perhatian dari berbagai pihak.
“Kami terus melakukan razia untuk menjaga potensi penerimaan negara dari sektor cukai agar tidak bocor akibat peredaran rokok ilegal,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025).
Pejabat yang menjabat sebagai Praja 1 ini juga menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar.
“Kami akan menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal demi memberikan efek jera,” tegasnya.
Ardyan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan dan cukai.
“Satpol PP Pacitan berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan negara sekaligus menjaga ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(Red/yun).




