Raker Komisi II DPRD Badung Bahas Bangunan Bermasalah di Pantai Balangan dan Melasti

Jbm.co.id-BADUNG | Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Realisasi Anggaran tahun 2025 dan Pembangunan Bermasalah di Pantai Balangan serta Melasti, yang dilakukan di Ruang Rapat Gosana II Lantai II, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 12 Agustus 2025.
Raker Komisi II DPRD Badung menghadirkan tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung.
Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, yang dihadiri Anggota Komisi II lainnya, yakni Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana dan I Made Sudira.
Pada kesempatan tersebut, Made Sada menyatakan bahwa pihaknya mengagendakan Rapat Kerja dengan tiga OPD, yakni dari DLHK, PUPR dan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung. “Itu yang dilakukan dan sudah berjalan dengan baik,” kata politisi Partai Demokrat Dapil Kuta tersebut.
Mengenai materi yang dibahas, lanjutnya, isu-isu yang memang lagi marak dibicarakan sekarang.
“Dengan DLHK, kita bicarakan tentang isu sampah terkait penutupan TPA Suwung yang sudah diwacanakan Gubernur. Kita sebagai masyarakat harusnya mendukung apa yang sudah diperdakan yakni Perda Nomor 7 Tahun 2013 bahwa masyarakat harus memilah sampah. Selain itu, juga adanya Pergub Nomor 47 Tahun 2019 agar memilah sampah di sumbernya,” kata Made Sada.
Sesungguhnya, kata Made Sada, waktu yang diberikan sudah lama. Pergubnya tahun 2019 sampai 2025 sudah berjalan 6 tahun, tetapi tadi Made Sada sudah menegaskan, bahwa Tim DLHK harus bekerjasama dengan Pemerintah ke bawah dengan Desa serta bekerjasama antara Desa Dinas dan Desa Adat.
Made Sada juga meminta Pemerintah untuk melengkapi TPS-3R dengan incenerator di tiap-tiap Desa.
Made Sada juga berharap incenerator yang digunakan sudah sesuai aturan, dan tidak boleh yang hasil pembakarannya membuat polisi. Kalau sudah ada seperti itu, tentu permasalahan sampah akan cepat selesai.
Untuk PUPR, kata Made Sada, pihaknya ingin adanya suatu kebijakan dari pemerintah. Terkait dengan adanya isu pembongkaran yang juga ramai, pihaknya menegaskan pembongkaran bangunan di Pantai Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur Bali dan sudah berjalan.
“Nah, imbasnya adanya penurunan investasi. Di Bali itu tergantung pariwisata. Kita ingin itu selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran itu tentu akan berimbas ke yang lain,” terangnya.
Sekarang mulai ada larangan di pantai Melasti, menbuat Komisi II DPRD Badung menggelar Rapat Kerja ini, guna berupaya mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar.
“Kita pikirkan PAD kita bisa tetap berjalan baik dan juga tidak ada suatu pemikiran masyarakat ketakutan terhadap investasi. Kita ingin adanya suatu yang positif dengan kebijakan yang baik, supaya juga bisa dimanfaatkan karena Badung terkait dengan pariwisata dan PAD kita tergantung pada pariwisata,” tegasnya.
Soal bangunan melanggar, DPRD Badung menekankan adanya pembinaan untuk melengkapi izin-izin dulu. Kalau misal tidak ada izin, bagaimana mereka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kita inginkan adanya suatu positif landing.
“Artinya walaupun ada pembongkaran, pembongkaran nanti kan benar-benar yang tidak bisa kita selamatkan, tapi yang bisa diselamatkan berupa bangunan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah,” terangnya.
Soal adanya kenakalan wisatawan terutama WNA, Made Sada menyatakan pihaknya sudah menegaskan kepada Dinas Pariwisata untuk bekerjasama intens dengan pihak Imigrasi dan pihak Kepolisian supaya bisa menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi di kepariwisataan.
“Gepeng-gepeng di jalan juga perlu ditertibkan bekerja sama dengan Dinas Sosial supaya kita benar-benar bisa menciptakan suatu pariwisata berkelas,” tutupnya. (ace).



