Pemkab Pacitan Bergeming, Operasional Wisata Goa Gong Tetap Berjalan di Tengah Tuntutan Ahli Waris
"Objek wisata unggulan tersebut masih berjalan normal. Wisatawan tetap berdatangan"

Pacitan,JBM.co.id-Riak sengketa kepemilikan lahan di kawasan wisata Goa Gong terus mencuat ke permukaan. Di tengah tuntutan penghentian operasional dari pihak ahli waris, Pemerintah Kabupaten Pacitan tampak tetap bergeming dan memilih melanjutkan aktivitas wisata seperti biasa.
Sejak Senin hingga Selasa (21/4/2026), denyut kehidupan di objek wisata unggulan tersebut masih berjalan normal. Wisatawan tetap berdatangan, sementara pengelola dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pacitan terus membuka layanan tanpa perubahan berarti. “Masih tetap buka,” tutur Suratmi, warga sekitar, menggambarkan situasi di lapangan yang tak menunjukkan tanda-tanda penutupan.
Di sisi lain, Kateni, yang mengaku sebagai ahli waris dari almarhum Sukimin, kembali menegaskan sikapnya. Ia mendesak agar operasional Goa Gong dihentikan sementara hingga ada kejelasan hukum terkait kepemilikan lahan serta nilai kompensasi yang menurutnya belum pernah diselesaikan selama lebih dari tiga dekade.
“Selama belum ada kejelasan, saya meminta operasional dihentikan sementara,” ujarnya tegas.
Langkah Kateni tidak berhenti pada tuntutan lisan semata. Sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang digelar pada Ahad (19/4/2026), ia telah memberikan mandat pendampingan kepada Sutikno, Ketua Forum Pewarta Pacitan (FPPA), untuk mengawal kasus tersebut secara lebih luas.
Sutikno menyatakan komitmennya membawa persoalan ini melampaui batas daerah. Ia berencana menyurati berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga lembaga nasional seperti KPK dan bahkan Presiden Republik Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum telah dilakukan guna mempercepat penyelesaian sengketa yang dinilai telah berlarut-larut ini.
Di tengah tarik-menarik kepentingan antara pemerintah daerah dan pihak ahli waris, Goa Gong yang selama ini menjadi ikon pariwisata Pacitan, kini berada di persimpangan. Antara kepentingan ekonomi daerah dan keadilan bagi pemilik lahan, publik menanti kejelasan yang tak lagi bisa ditunda.(Red/yun).




