Pasar Beling Song Meri: Merawat Tradisi, Menghidupkan UMKM, dan Menegaskan Identitas Budaya Pacitan
"Pembeli yang datang ke Pasar Beling Song Meri diwajibkan menukarkan uang tunainya dengan koin kaca untuk membeli seluruh jajanan atau makanan khas Jawa yang disajikan oleh para pegiat UMKM lokal"

Pacitan,JBM.co.id-Menjelang peringatan Hari Jadi ke-281 Kabupaten Pacitan, sebuah ruang perjumpaan antara budaya, ekonomi rakyat, dan kreativitas lokal dihadirkan melalui “Pasar Beling Song Meri” yang dipusatkan di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pacitan. Kegiatan ini bukan sekadar bazar kuliner, melainkan sebuah ikhtiar kultural untuk menghidupkan kembali nilai-nilai tradisi dalam bingkai zaman modern.
Kegiatan budaya seperti ini sejatinya sudah berlangsung sejak tiga tahun silam, yang diadakan setiap Ahad Wage.
Pasar Beling Song Meri menghadirkan konsep yang tak lazim. Setiap pengunjung yang datang diwajibkan menukarkan uang tunai dengan koin beling (kaca) yang disediakan panitia, dengan nominal mulai dari Rp1.000 hingga Rp10.000. Koin-koin kaca inilah yang kemudian digunakan sebagai alat transaksi untuk membeli aneka kuliner khas Jawa, mulai dari jajanan pasar, sego thiwul, hingga beragam masakan tradisional lainnya.
Salah seorang pegiat paguyuban Song Meri, Yudo Tri Kuncoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai upaya mendongkrak perekonomian UMKM desa sekaligus memberikan pengalaman budaya yang berbeda bagi masyarakat.
“Pembeli yang datang ke Pasar Beling Song Meri diwajibkan menukarkan uang tunainya dengan koin kaca untuk membeli seluruh jajanan atau makanan khas Jawa yang disajikan oleh para pegiat UMKM lokal,” ujar Yudo, Sabtu (24/1/2026) petang.
Meski terbilang unik, Yudo menegaskan bahwa Pasar Beling bukanlah tradisi turun-temurun. Namun justru di situlah letak pentingnya kegiatan ini, yakni menciptakan tradisi baru yang berakar pada nilai lama.
“Kegiatan ini memang bukan warisan leluhur, tetapi sengaja dihadirkan untuk memberdayakan UMKM lokal yang ada di desa,” katanya.
Dalam kajian budaya, inisiatif semacam ini dikenal sebagai rekonstruksi budaya, yakni upaya sadar masyarakat untuk menciptakan ruang simbolik baru yang merepresentasikan identitas lokal. Koin beling, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga simbol pergeseran nilai dari transaksi semata menjadi pengalaman budaya yang sarat makna.
Sementara itu Ketua Panitia Pasar Beling Song Meri, Aminudin menambahkan, kurang lebih sekitar 15 pelaku UMKM lokal turut ambil bagian dalam Pasar Beling Song Meri. Mereka menjajakan makanan tradisional yang selama ini kerap tersisih oleh kuliner modern. Dengan konsep pasar tematik, para pelaku UMKM tidak lagi menjadi pelengkap acara, melainkan subjek utama penggerak ekonomi dan budaya.
“Kurang lebih ada 15 UMKM yang akan memeriahkan Pasar Beling Song Meri. Mereka menjajakan berbagai jajanan dan makanan khas tradisional,” jelasnya, terpisah.
Langkah ini menjadi penting di tengah tantangan globalisasi, di mana produk lokal sering kalah pamor. Pasar Beling hadir sebagai medium edukasi budaya sekaligus strategi ekonomi kreatif berbasis desa.
Daya tarik utama lainnya, sambung dia, adalah Gamelan Beling, seperangkat alat musik tradisional yang seluruh instrumennya terbuat dari kaca. Selama pasar berlangsung, alunan gamelan beling akan mengiringi aktivitas pengunjung, menciptakan suasana yang magis dan kontemplatif.
“Semua perangkat gamelan ini terbuat dari kaca. Ini sangat eksklusif, bahkan level dunia sekalipun baru kali pertama diselenggarakan di Pacitan, tepatnya di Song Meri, Desa Sukoharjo,” terang Aminudin.
Dalam perspektif budaya, gamelan beling mencerminkan keberanian masyarakat lokal untuk melakukan inovasi tanpa tercerabut dari akar tradisi.
Material kaca yang rapuh namun indah menjadi metafora tentang budaya itu sendiri, harus dirawat, dijaga, dan diperlakukan dengan penuh kesadaran.
Kegiatan ini tidak hanya bernilai hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari semarak kebudayaan daerah dalam rangka menyambut hari jadi Pacitan ke-281.
Lebih dari sekadar pasar, Pasar Beling Song Meri menjadi penanda bahwa pembangunan daerah tidak melulu soal infrastruktur, tetapi juga tentang merawat identitas, menghidupkan ekonomi rakyat, dan memberi ruang bagi kreativitas budaya lokal.(Red/yun).




