OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Telusuri Aset dari Dana Lender

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan atas proses penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Langkah tersebut diwujudkan dengan menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga berasal dari penggunaan dana lender.
Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus perusahaan, hingga pihak-pihak terafiliasi yang diduga memperoleh aset dari penggunaan dana lender.
Dalam proses pemeriksaan, OJK meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri dari pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya. Dari pemeriksaan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender.
Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyidikan dan penyelesaian dana lender sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan khusus ini merupakan bagian dari rangkaian langkah pengawasan yang telah dilakukan OJK sejak 2025. Sebelumnya, OJK melakukan pemeriksaan langsung terhadap PT DSI pada Agustus hingga September 2025, kemudian melaporkan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025.
Pada tanggal yang sama, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha kepada PT DSI. Selain itu, regulator memfasilitasi sejumlah pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI guna mencari solusi penyelesaian.
Pengawasan terhadap perusahaan kemudian ditingkatkan melalui penetapan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025. Selanjutnya, OJK menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, serta dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025.
Tidak hanya itu, OJK juga melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan dan akuntabilitas.
Dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan, OJK terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sinergi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian dana lender sekaligus memperkuat proses penegakan hukum.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten demi melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, serta menjaga integritas sektor jasa keuangan di Indonesia. (ace).




