Menteri ATR/ BPN Serahkan Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai Kepada Kemenkumham
Jbm.co.id-DENPASAR | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan secara langsung Sertifikat Elektronik Hak Pakai kepada Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di The Meru Sanur, Denpasar, Sabtu, 15 Juni 2024.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024.
Reforma Agraria Summit 2024 yang bertemakan Sinergi untuk Reforma Agraria Bedampak & Berkelanjutan merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia, sekaligus merumuskan arah kebijakan untuk masa depan.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana.
Penyerahan Sertifikat Elektronik ini merupakan serangkaian acara puncak reforma agrarian summit tahun 2024.
Dalam sambutannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan sejumlah evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria kedepan.
“Sejak program ini dijalankan telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistmatis dan Lengkap) yang hingga akhir mei 202 sudah terdaftar sejumlah 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah diantaranya telah bersertifikat.
Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan sertipikat elektronik sampai dengan 1 juni 2024 mencapai 62.753 sertifikat elektronik.
“Sertifikat Elektronik menjadi sangat penting ditinjau dari segi keamanan dokumen, kepastian hukum dan kemudahan dalam bertransaksi. Selain hal tersebut, program sertipikat elektronik ini sejalan dengan tata Kelola pemerintahan berbasis digital yang kedepannya layanan sertipikat elektronik akan diintegrasikan dengan sistem INA digital. Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbgai layanan publik secara realtime dan efisien sehingga mendukung kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat,aman, transparan dan berkualitas,” paparnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali hingga saat ini telah menerima 2 (dua) Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono terletak di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. (red).