BeritaDaerahEkonomiKeagamaanLalu LintasPemerintahanPendidikanSosial

Menanti Kepastian Car Free Day Pacitan Selama Ramadhan, UMKM dan Warga Harap Kejelasan

"Kami masih akan berkoordinasi dengan instansi pengampu lainnya untuk memastikan apakah car free day tetap berlanjut atau berhenti sementara selama Ramadhan"

Pacitan,JBM.co.id-Pelaksanaan kegiatan car free day (CFD) yang rutin digelar setiap Ahad pagi di Kabupaten Pacitan masih menunggu kepastian selama bulan suci Ramadhan. Hingga awal Februari ini, belum ada keputusan resmi apakah kegiatan tersebut tetap dilaksanakan atau dihentikan sementara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahendrawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi lintas instansi untuk menentukan kebijakan terbaik. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak karena melibatkan banyak kepentingan, baik dari sisi lalu lintas, ketertiban umum, maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan instansi pengampu lainnya untuk memastikan apakah car free day tetap berlanjut atau berhenti sementara selama Ramadhan,” ujar Bambang, Senin (2/2/2026).

Car free day selama ini tidak hanya menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk berolahraga dan bersosialisasi, tetapi juga berperan penting sebagai penggerak ekonomi rakyat. Puluhan bahkan ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggantungkan penghasilan dari aktivitas CFD, terutama pedagang kuliner dan produk lokal.

Di sisi lain, bulan Ramadhan memiliki karakteristik tersendiri. Perubahan pola aktivitas masyarakat, meningkatnya kegiatan ibadah, serta pengaturan waktu puasa menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan kegiatan publik.

Di sejumlah daerah lain, CFD tetap dilaksanakan dengan penyesuaian jam, sementara daerah lain memilih menghentikannya sementara demi menjaga kekhusyukan ibadah.

Dinas Perhubungan menilai, keputusan yang diambil nantinya harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan nilai-nilai religius selama Ramadhan. Oleh karena itu, pembahasan dilakukan bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Hingga keputusan resmi diumumkan, masyarakat dan pelaku UMKM diimbau untuk menunggu informasi lanjutan dari pemerintah daerah. Dinas Perhubungan memastikan bahwa kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadhan.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button