KSOP Benoa Kaget: 13 PKKPRL di Perairan Serangan Terbit Tanpa Koordinasi

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa sudah terbit 13 Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kawasan perairan Serangan tanpa adanya koordinasi dengan pihak mereka.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut serta Usaha Kepelabuhan KSOP Benoa, Natanael Sitorus, dalam Forum Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Serangan di Denpasar, Kamis, 13 November 2025.
KSOP: Tidak Pernah Dilibatkan
Natanael menyebut KSOP tidak pernah menerima informasi ataupun dilibatkan dalam proses pengajuan maupun penetapan PKKPRL tersebut, padahal titik pemanfaatan ruang laut itu berada sangat dekat dengan rencana alur pelayaran resmi.
“Kami sendiri tidak terinfo sama sekali ketika ada permohonan ataupun proses penetapan PKKPRL. Tiba-tiba ujuk-ujuk di Serangan sudah ada sekitar 13 PKKPRL ditetapkan. Kami tidak tahu,” ujarnya.
Ia menilai ketidakterlibatan KSOP berpotensi mengganggu desain alur pelayaran, terutama jika pemegang PKKPRL telah membangun fasilitas di atas area yang masuk jalur navigasi.
“Kami mau desain alur tapi ada PKK PRL yang sudah diterbitkan, tanpa pernah dikoordinasikan dengan kami atau navigasi. Ini membuat kami kesulitan menentukan desain alur yang lebar, dalam, dan aman,” tegasnya.
Potensi Konflik Tata Ruang
Menurut Natanael, pemegang PKKPRL memang tidak memiliki hak kepemilikan, namun karena sudah membayar PNBP, mereka tetap memegang hak pemanfaatan ruang laut. Kondisi ini, tanpa sinkronisasi antarlembaga, berpotensi menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik tata ruang.
Ia menekankan perlunya pelibatan KSOP dan Distrik Navigasi sejak awal dalam setiap permohonan PKKPRL di kawasan yang berbatasan dengan pelabuhan.
“Agar kami juga dilibatkan, sehingga kami bisa memberikan masukan supaya tidak menjadi hambatan dalam penetapan alur pelayaran yang aman,” paparnya.
Dorong Penataan Zonasi dan Pengaturan Pelabuhan
Pada kesempatan tersebut, Natanael juga mengapresiasi penyusunan rencana penetapan alur Pelabuhan Serangan yang dinilainya telah melalui proses panjang. Ia menilai penataan zonasi kini sangat mendesak karena kondisi perairan di lokasi tersebut semakin padat dan tidak teratur.
KSOP turut mendukung percepatan penetapan lokasi pelabuhan (RIP dan DLKP) oleh Pemkot Denpasar. Mereka juga mengusulkan agar terminal di kawasan Mertasari diproses lebih dulu sebagai terminal khusus sebelum ditingkatkan menjadi pelabuhan umum. (red).




