Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Ikuti Rakor Bersama Polres Badung Bahas Aktivitas Hiburan Malam

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas aktivitas hiburan malam di Aula Polres Badung, Rabu, 28 Mei 2025.
Rakor dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara. Hadir pula, Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, Pimpinan Perangkat Daerah terkait beserta jajaran Pejabat Utama Polres Badung dan para Kapolsek.
Pada kesempatan tersebut,
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintahan Kabupaten Badung, baik DPRD Badung bersama Bupati Badung dengan Polres Badung perlu dijalin sinergitas yang terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Badung.
“Untuk itu, kami gelar Rakor yang membahas aturan tentang aktivitas tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Badung, karena Badung sebagai daerah tujuan wisata dunia,” terangnya.
Mengingat, Rapat Koordinasi yang membahas tentang aturan aktivitas tempat hiburan malam telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor : 556/786 tanggal 27 Februari 2012.
Adapun isi SE tersebut yaitu, pertama, melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan perjanjian yang dimiliki. Kedua, ikut mencegah dan melaporkan kepada aparat berwenang terhadap penggunaan obat-obatan terlarang dan sejenisnya di lingkungan usaha. Ketiga, menjaga ketertiban dan keamanan pengunjung di tempat dan keempat, waktu buka dan tutup bagi usaha-usaha rekreasi dan hiburan umum.
Tak hanya itu, pihaknya sebagai Ketua DPRD Badung bersama Bupati Badung dari unsur Pemerintahan Kabupaten Badung sangat penting bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Badung dan juga pelaku usaha, agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan bijaksana.
“Apalagi, sektor hiburan malam sebagai bagian dari dinamika sosial dan pariwisata di Kabupaten Badung, maka diperlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan juga keamanan serta kenyamanan pariwisata di Kabupaten Badung,” urainya.
Selain itu, Anom Gumanti juga menyoroti permasalahan tidak hanya terbatas pada jam operasional tempat hiburan malam saja, tetapi juga aktivitas yang terjadi setelah jam tutup, yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya melihat dari sisi regulasi jam operasional saja. Aktivitas pasca jam tutup juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian di lapangan yang menyeluruh agar penanganannya tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Badung Adi Arnawa sangat mendukung Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan Polres Badung, karena membahas mengenai keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam. Melalui pertemuan ini, diharapkan ada keputusan yang dapat dijadikan pedoman untuk pelaksanaan di lapangan dalam upaya menertibkan jam operasional khususnya tempat-tempat hiburan malam.
“Hiburan malam di Kabupaten Badung memang diminati oleh wisatawan. Disatu sisi hiburan malam memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, namun disisi lain keberadaan hiburan malam ini juga dapat memberikan dampak yang negatif jika kita tidak melakukan kontrol terhadap aktivitasnya. Langkah unsur Pemerintahan bersama Kapolres Badung bersama jajaran saya sangat apresiasi sekali sebagai gayung bersambut dengan apa yang kami lakukan di Pemkab Badung menuju pariwisata tertib, sehingga meminimalisir kejadian-kejadian seperti tamu berkelahi yang dapat mencoreng pariwisata Bali dan Badung khususnya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Badung AKBP Arif Batubara menyebutkan Rakor dengan instansi Pemerintahan Kabupaten Badung, baik DPRD Badung bersama Bupati Badung ini sebagai upaya memperkuat dan mempererat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bahkan, Kapolres Badung siap mendukung kebijakan dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintahan Kabupaten Badung dengan tujuan menciptakan tata sosial tertib dan kondusif.
“Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah dalam pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (ace).




