BadungBeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Apresiasi Pemkab Badung Berikan Hibah Tanah ke Desa Adat Seminyak

Jbm.co.id-BADUNG | Melihat situasi lapangan di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terdapat lahan seluas 4,8 are, yang dulunya digunakan sebagai Puskemas, kemudian berpindah tempat.

Sekarang, lahan kosong tersebut diperuntukkan sebagai areal parkir, kantor pecalang dan dapur, untuk menunjang aktivitas Desa Adat Seminyak.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, saat meninjau langsung kondisi tanah seluas 4,8 are di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa, 21 Januari 2025.

Advertisement

“Saya kira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tidak salah mengulurkan tangan memberikan Hibah Tanah demi kepentingan masyarakat, apalagi kapasitasnya Desa Adat,” kata Anom Gumanti.

Untuk itu, Anom Gumanti berharap, mudah-mudahan, aset daerah ini bisa dijaga dengan baik, yang nantinya bisa diberikan kepada Desa Adat Seminyak.

“Dengan adanya aset ini, terjadi peningkatan kualitas pelestarian seni, adat, budaya dan agama bisa terwujud di Desa Adat Seminyak tersebut.
Memang karena hal itu menjadi icon pariwisata Bali,” terangnya

Bisa dibayangkan, lanjutnya jika tanah seluas 4,8 are tidak diberikan, ketika ada acara di Banjar atau Desa Adat setempat, otomatis mereka bakal tidak ada lahan parkir, yang otomatis bisa menganggu nantinya aktivitas jalan di areal Desa Adat Seminyak.

Terlebih lagi, terdapat dua jalur di Jalan Raya Seminyak, yang saat ditutup, otomatis terdampak kepada semua pihak, baik pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga akan menimbulkan krodit berlalu lintas.

“Hal inilah sebagai salah satu jalan keluar, uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang memberikan Hibah Tanah kepada pihak Desa Adat Seminyak,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button